Jayapura, Mambruks.Com-Dari hasil investigasi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) perwakilan Papua terkait kasus penyiksaan dua warga Kampung Mememu, Distrik Kedra, Kabupaten Mappi tanggal 30 Agustus 2022 lalu. Dimana kasus yang dilakukan anggota Satgas Yonif Raider 600/Modang melakukan penyiksaan yang menyebabkan 1 warga sipil tewas.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, mengatakan Komnas HAM menerima pengaduan proaktif pada tanggal 3 September dari Himpunan mahasiswa Papua Selatan, telah terjadi penyiksaan terhadap dua warga masyarakat Papua di Kampung Mememu, Distrik Kedra Kabupaten Mappi yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia atas nama Bruno Amenim Kimko, dan 1 orang atas nama Yohanis Wem Kanggun , mengalami penyiksaan serius dan trauma terhadap anggota TNI.
“Dari hasil Investigasi yang dilakukan Komnas HAM di Kampung Mememu, korban atas nama Yohanis mengaku dia bersama almarhum dianiaya anggota TNI Pos Yonif 600 yang berlokasi di pos milik TNI dengan menggunakan kayu, kabel listrik sebesar jari, bambu dan selang air,” kata Frits, Senin (19/9/2022).
Lanjut Frits, cara penyiksaan terhadap korban, dimana setiap anggota yang datang memukul korban menggunakan kayu, kabel listrik sebesar jari, bambu dan selang air.
“Warga sipil tersebut dianiaya dari tanggal 28-29 Agustus dan 30-31 Agustus,” bebernya.
Frits pun menyayangkan sikap Komandan Satgas Yonif Rider600/Modang yang mensederhanakan tindakan anggotanya melakukan penyiksaan kepada warga sipil sebaga hal biasa.
Padahal tindakan oknum Prajurit TNI Itu mengakibatkan warga bernama Bruno Amenim meninggal dunia dan Yohanis mengalami trauma berkelanjutan.
“Ya memang patut diduga korban meninggal dunia selain dipengaruhi miras tapi juga akibat penganiayaan yang berulang-ulang. Korban dianiaya anggota TNI selama 8 jam sejak pukul 8 pagi hingga pukul 16:00 WIT,” paparnya.
Sambung Frits, atas hasil investigasi dan temuan Komnas HAM terhadap penyiksaan yang mengakibatkan Bruno Amenim Kimko meninggal dunia dan Yohanes Wem Kanggun mengalami trauma, pihaknya mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat untuk mengevaluasi keberadaan penugasan Yonif Rider 600/Modang di Papua.