TIFFANEWS.CO. ID,- Komandan Kodim 1711/Boven Digoel (Dandim) Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, S.T.,M.I.P menghadiri Rapat Pembaharuan Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora), di Ruang Rapat Patriot Makodim 1711/BVD, Kampung Mawan, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Rabu(14/09/2022).
Maksud dan tujuan Rapat Kordinasi Pembaharuan Tim Pengawas Orang Asing Tingkat Kabupaten Boven Digoel dalam Rangka Revitalisasi Penegakan Hukum Untuk mengantisipasi perpindahan Penduduk(Imigrasi) dengan mengikuti Dasar Hukum Pengawasan Orang Asing yang sudah di tetapkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Merauke Togol Situmorang,SH saat sambutannya menyampaikan, bahwa untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia Menteri Hukum dan HAM membentuk tim pengawasan orang asing (TIMPORA) dimana anggotanya terdiri dari badan atau instansi pemerintah baik itu Pusat maupun Daerah terlebih khusus wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Lebih lanjut dikatakan, kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa yang menjadi peserta tim pengawasan yakni TNI, POLRI, Pemerintah Daerah serta beberapa instansi terkait lainnya.
Kepala Imigrasi kelas II TPI Merauke juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua yang hadir pada rapat ini lebih khusunya kepada Kodim 1711/BVD yang telah menyediakan tempat serta mewadahi kegiatan ini sehingga dapat berjalan sesuai apa yang di harapkan, tak lupa kami mewakili seluruh pegawai Imigrasi mengucapkan terimakasih kepada Dandim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sa’lapa ST, SIP yang sangat mendukung kegiatan ini.
Pada kesempatan ini juga Bupati Kabupaten Boven Digoel dalam sambutan yang diwakili oleh Wakil Bupati Lexi Romel Wagiu mengharapkan adanya kegiatan rapat Tim Pengawasan orang asing di Kabupaten Boven Digoel.
“Saya berharap menjadi tempat berkoordinasi dan berkomunikasi antar instansi demi menciptakan keamanan di wilayah Kabupaten Boven Digoel dan sekitarnya,” kata Bupati.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang keimigrasian sebagai landasan hukumnya, yang dalam melaksanakan tugasnya perpanjangan dari Kementrian Hukum dan HAM sesuai kewenangannya dalam hal keimigrasian sebagai penjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Repoblik Indonesia.
Dandim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sa’lapa ST. SIP, menyambut gembira dan dan mendukung penuh kegiatan yang diadakan oleh Imigrasi Kelas II TPI Merauke.
“Dengan adanya rapat ini kita dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya Kabupaten Boven Digoel.
“Semoga apa yang kita rapatkan dan dibahas dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan, tentunya kita harus sejalan atau kompak agar semuanya berjalan lancar dan masyarakat senang serta nyaman,” tutupnya.(*)