TIFFANEWS.CO.ID,- Pemerintah akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh daerah atas jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
Penetapkan tersebut berdasarkan keputusan Presiden bersama Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan yang di Ketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepala Lima Putra -Putra terbaik bangsa itu akan akan diserahkan pada 7 November 2022 di Istana Negara melalui upacara resmi yang di Pimpin Presiden Joko Widodo,” ungkap Menko Polhukam Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Kelima tokoh daerah tersebut, pertama Dr. dr. HR Suharto dari Jawa Tengah beliau adalah dokter yang merawat dan mendampingi Presiden Soekarno dan para pejuang bangsa di BPUPKI. Suharto juga bersama Presiden Soekarno – M Hatta dan Radjiman menentukan kepastian kemerdekaan RI dan berjuang di lapangan dalam memberi pengobatan terhadap para pejuang yang jatuh sakit dan cacat di dalam perjuangan melawan Belanda dan Jepang
Kedua, KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta, salah seorang Raja bersama Sultan Hamengku Bowono IX yang dulu menjadi penguasa Yogya dan Pakualaman sebagai daerah otonomi khusus dari kerajaan Belanda.
Menko Polhukam mengungkapkan, ketika Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, DIY dan Pakualam Yogyakarta tidak termasuk di dalamnya karena bukan bagian yang dikelola secara administratif oleh Kerajaan Belanda, melainkan langsung mendapat otonomi dari Kerajaan Belanda.
Tetapi Sri Sultan Hamengku Bowono IX dan Pakualam VIII membuat dan medeklarasikan bergabung ke Republik Indonesia sehingga Indonesia menjadi utuh. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Piagam bahwa hubungan Pakualam dan Keraton Yogyakarta dibuat menjadi Daerah Istimewa.
Bukan saja bergabung tapi menampung ketika Pemerintah RI berpindah dari Jakarta ke Yogyakarta 1946.
Ketiga, Dr. Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Ia adalah dokter yang memberi pelayanan pengobatan kepada para pejuang di hutan-hutan Kalimantan. Bahkan bersama sang istri, Rubini selalu memperjuangkan kemerdekaan hingga keduanya dibunuh tentara Jepang.
Keempat, Haji Salahudin Bin Talabudin dari Maluku Utara, yang meneriakan perjuangan kemerdekaan untuk RI sampai diasingkan ke Boven Bigul dan Nusakambangan Jawa Tengah.
“Presiden menganggap bahwa ada seorang warga Maluku yang pantas diberi gelar Pahlawan Nasional, yaitu Haji Salahudin Bin Talabudin,” kata Mahfud.
Kelima, KH Ahmad Sanusi dari Sukabumi, anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan seangkatan dengan Bung Karno, Bung Hatta, KH Hasyim Ashari, Kahar MUzakir, Tubagus Hadikusumo yang semuanya itu jadi telah menjadi Pahlawan Nasional.
“KH Ahmad Sanusi aktif juga ikut merumuskan dasar negara RI. Beliau bersama tokoh nasional lain juga ikut mendorong ideologi Pancasila,”ungkap Menko Polhukam.
Penyerahan gelar Pahlwan Nasional kepada lima tokoh daerah tersebut oleh Presiden Joko Widodo akan dilakukan pada 7 November 2022.(*)
InfoPublik