TIFFANEWS.CO.ID,- Di tengah kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar maupun pertalite pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), para penjarah minyak bersubsidi terus merajalela bersembunyi di balik antrian panjang kendaraan.
Terbukti satu kendaraan jenis pick up berhasil diamankan Satlantas Polres Merauke pada selasa (8/11), karena kedapatan menggunakan tanki tambahan yang diletakkan pada kabin belakang kursi penumpang saat hendak mengisi solar di SPBU jalan Ahmad Yani, Kabupaten Merauke.
Kapolres Merauke AKBP. Sandi Sultan, S.IK menyebutkan, saat ini barang barang bukti 1 unit mobil ford double kabin serta pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim.
“Benar, kendaraan yang diamankan 1 unit dan saya minta itu diproses lanjut oleh Satreskrim,” tegas Sandi saat ditemui awak media di halaman Polres Merauke, Rabu (9/11).
Pengungkapan ini tentunya menjadi atensi kepada jajarannya untuk dapat mengurai antrian yang justru mengganggu pengguna jalan, termasuk membokar jaringan penampung BBM di Merauke.
“Saya sudah mencium ada beberapa kendaraan yang saya curigai mengisi BBM subsidi untuk tujuan ditampung bukan untuk kebutuhan sehari-hari, memang kita belum ketahui lokasinya dimana tapi yang jelas akan saya cari melalui jajaran intelejen termasuk penertiban kendaraan di SPBU,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, berbagai jenis kendaraan yang dicurigai itu kerap beroperasi tidak menggunakan plat nomor. “Ada juga yang tidak layak jalan pun masih di pakai untuk ikut antrian, ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Hal ini juga disebabkan karena minimnya pengawasan secara internal oleh perusahaan, sehingga bisa menjadi celah bagi para pelaku yang diduga melibatkan operator SPBU.
“Sudah saya kumpulkan, supaya pemilik SPBU termasuk Pertamina untuk memperkuat pengawasan melalui CCTV maupun penempatan security,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres mengaku, akan menindak tegas jika kedapatan oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan minyak subsidi. “Khususnya polisi, saya akan tindak tegas kalau ada anggota yang kedapatan bermain BBM subsidi,” tegasnya.
Pengawas SPBU Ahmad Yani Albertus Lawa ketika temui awak media di ruang kerjanya, membenarkan telah terjadi penangkapan kendaraan roda 4 yang menggunakan tangki cadangan saat akan mengisi BBM jenis solar.
“Iya benar, selama ini memang yang kebanyakan orang itu-itu saja yang biasa bolak-balik di SPBU, Kalau ada 2-3 kali pengambilan itu kita tidak tahu, karena biasanya itu ganti-ganti supir,” uangkapnya.
Menurutnya, penerapan sesuai aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah dilakukan, dimana setiap kendaraan hanya bisa mengisi sehari sekali, dengan rasio untuk kendaraan roda 4 maksimal 30 Liter sedangkan khusus roda 6 maksimal 60 liter.
“Kita tidak mengecek dan tidak tahu kalau mobil yang kemarin kena sweeping itu pakai tangki cadangan dalamnya, kalaupun kita isi tetap sesuai jenis kendaraan hanya dapat 30 liter,” tandasnya.
“Sehari hanya satu kali pengisian dan semuanya tercatat pada mesin EDC sesuai nomor polisi (nopol) kendaraan masing-masing, jadi kalau dalam sehari ada nopol yang sama kita dapat sanksi denda,” pungkasnya.
Meski sudah ada pembatasan pembelian menggukan aplikasi yang disediakan oleh Pertamina pada mesin EDC, Albertus mengaku, perangkat yang digunakan masih mempunyai kelemahan sehingga dalam sehari pengambilan bisa lebih dari sekali.
“Iya bisa, nopol-nya memang dicatat, cuma di mesin EDC-nya kita itu tidak bisa langsung terblokir jika ada nomor yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu, perihal kebocoran BBM subsidi yang melibatkan operator SPBU, dirinya mengaku meski beberapa kali terjadi penangkapan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi namun tidak ada keterlibatan karyawannya.
“Memang sudah beberapa kali penangkapan disini, kita juga sudah arahkan ke operator semua untuk lebih hati-hati dilapangan, jangan sampai ketahuan kita harus bertanggungjawab,” tutur Albertus. (Bby)