TIFFANEWS.CO.ID,- Guna mendapat pengetahuan tentang tata cara berinternet sehat, sesuai perkembangan teknologi informasi yang pesat sekarang ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sarmi melakukan kegiatan Sosialisasi Internet Sehat, kepada generasi muda, khususnya siswa dan siswi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sarmi.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris, George D. Werinusa, S.Sos, M.Si mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarmi, bertempat di ruang serba guna SMP Negeri 1 Sarmi. Sabtu, (05/11).
Dalam sambutannya di hadapan 50 orang peserta dan 3 orang dewan guru pendamping, George Werinusa mengatakan, Dinas Kominfo mempunyai rencana untuk melaksanakan sosialisasi internet sehat dan kegiatan di SMP Negeri 1 Sarmi ini merupakan kegiatan tahap awal.
“Kedepannya kami mempunyai rencana yang lebih besar yaitu kami akan melaksanakan sosialisasi mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP sampai ke tingkat SMA/SMK se Kabupaten Sarmi.” Ucapnya.
Melalui kesempatan yang sama, mewakili Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sarmi, Wakil Kepala Sekolah Jusmianna B.R Sembiring, S.E dalam sambutannya mengatakan, keluarga besar SMP Negeri 1 Sarmi bersyukur dan berterima kasih karena merupakan sasaran dari kegiatan sosialisasi internet sehat, mengingat begitu banyak sekolah-sekolah di Kabupaten Sarmi tetapi SMP Negeri 1yang dipilih sebagai tempat kegiatan sosialisasi internet sehat.
“Kami selaku pihak sekolah terbuka menerima kegiatan yang membangun generasi-generasi masa depan bangsa semacam ini.” Tutur Jusmianna.
Jusmianna berharap, bagi siswa/siswi yang sudah mengikuti materi internet sehat hari ini, kiranya dapat menjadi agen, yang nantinya dapat meneruskan serta berbagi ilmu kepada teman-teman lainnya, dan juga terutama kepada keluarga.
Pada kesempatan ini pula, penyaji materi atau narasumber Kepala Bidang E-Government Steven Derek menjelaskan, Internet adalah singkatan dari Interconnected Network, yaitu sebagai jaringan komunikasi global yang menghubungkan komputer dan jaringan komputer lainnya di seluruh Dunia.
“Hampir semua orang dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa, dapat bebas menggunakan internet,” tuturnya.
Dia mengatakan, awal mulanya digunakan internet di seluruh dunia termasuk di Indonesia, banyak pengguna internet di indonesia terjerat hukum, karena melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Untuk itu dirinya mengingatkan kepada peserta, agar pergunakan dan terapkan internet untuk hal-hal baik, sedangkan untuk hal yang tidak baik janganlah digunakan, karena ada hukumnya,” tutup Steven.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Syukur, Staf Bidang serta 3 (tiga) orang dewan guru pendamping siswa. (*che/Sarmi-MC Kominfo)