TIFFANEWS.CO.ID,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Merauke mulai gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk menata administrasi kependudukan di Kabupaten Merauke.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kamisopa, S.Sos menjelaskan dalam dua bulan terakhir Disdukcapil Kabupaten Merauke sudah mengarahkan masyarakat untuk mengakses aplikasi ini, dan tahun ini pihaknya berencana untuk lebih banyak melakukan sosialisasi sehingga inovasi digital seperti ini diketahui masyarakat di Kabupaten Merauke.
“Identitas digital ini sebenarnya sudah mulai dilaunching pada bulan Juli tahun 2022. kami sudah memulai di lingkup pegawai di pemerintahan Kabupaten Merauke dan akan dilanjutkan ke masyarakat. Berkenaan dengan informasi ke masyarakat, sudah dilakukan melalui media publik hanya saja belum banyak masyarakat yang menggunakan,” kata Yustina kepada tiffanews di ruang kerjanya, Kantor Dukcapil Merauke, Papua Selatan, Jumat (13/01)
Menurutnya, identitas kependudukan digital merupakan sebuah inovasi digital dalam rangka penataan administrasi kependudukan yang berguna untuk memudahkan masyarakat mengakses data keluarga dan data lainnya seperti kartu keluarga, KTP, NPWP, dan lain sebagainya.
“Pengaktifan aplikasi identitas kependudukan digital ini untuk mempercepat akses data kependudukan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengumpulan Data Kependudukan Disdukcapil Merauke, Hasanuddin,S.Kom. yang juga admin pengisian aplikasi identitas kependudukan digital menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun. Apabila dibuka akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
Ada beberapa menu di dalamnya yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.
Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan lainnya.
Dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dari segi keamanan, lanjut Hasanuddin , aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
“Aplikasi Identitas Kependudukan Digital merupakan program yang diturunkan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang lansung diturunkan ke dukcapil di kabupaten kota seluruh Indonesia,”jelasnya. (Ron)