TIFFANEWS.CO.ID,- Bupati Merauke Romanus Mbaraka, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar menjadi ASN Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk menghargai tempat kerja sebelumnya dan taat pada aturan kepegawaian. Boleh saja pindah ke provinsi tetapi dengan syarat ikuti prosedur kepegawaian.
Hal ini diungkapkan Bupati Merauke Romanus Mbaraka saat melakukan pertemuan dengan ratusan ASN dan pejabat eselon 3 dan 4 Kabupaten Merauke yang mendaftar menjadi ASN Provinsi Papua Selatan (PPS), Selasa (31/1/2023).
“Jadi saya ingatkan, ikuti prosedur status kepegawaian. Khusus pejabat masih harus melaksanakan tugas utamanya di Pemkab Merauke, sesudah itu baru melaksanakan tugas di provinsi,” tegas Romanus,
Pejabat dan pegawai diminta profesional, disiplin, kerja keras serta menjaga nama baik institusi. Baik yang di kabupaten maupun yang beralih ke Provinsi Papua.
“Laporan pj sekda dan pj gubernur bahwa banyak teman-teman kita yang tidak disiplin. Jadi harap tetap membawa perilaku yang baik membawa performance kinerja yang baik. Saya garis bawahi, saya akan tegas seleksi siapa yang boleh saya setuju ke provinsi dan siapa yang tidak,” ucap Romanus.
Bupati Merauke menyebut telah melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur PPS dan Pj Sekda. Proses legalisasi segera dilakukan untuk ASN yang akan ke provinsi dan tetap masih menjabat mengikuti prosedur kepegawaian. Begitu pula dengan aset akan mengikuti prosedur. “Jadi tidak boleh ada yang marah,” sambung bupati.
Sebab, lanjut Romanus, KPKNL sementara proses seluruh aset Kabupaten Merauke baik bergerak maupun tetap. Ada aset yang bisa dilimpahkan ke provinsi ada yang pinjam pakai dan yang tidak bisa dilimpahkan. “Ini yg akan kita lakukan satu dua hari ke depan.”
Kebijakan segera dilakukan bupati terkait dengan gaji. “Setelah pertemuan ini silahkan prosedur kepegawaian agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selamat untuk pejabat di ASN PPS semoga karya anda menjadi baik untuk negeri ini,” tutup Romanus. (*/InfoPublik)