TIFFANEWS.CO.ID,- Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa, mengatakan hak hidup pilot dan penumpang wajib diutamakan.
Hal ini dikatakan Laurenzus Kadepa menanggapi informasi kasus pembakaran pesawat dan dugaan penyandaraan pilot dan penumpang Susi pesawat di Paro, Kabupaten Nduga.
Berdasarkan informasi media, kata Kadepa, pesawat Susi Air dari Timika ke Paro, Nduga pada hari Selasa 7 Februari 2023, dibakar kelompok sipil bersenjata pimpinan Egianus Kogoya
“Jika benar kelompok Egianus Kogoya adalah pelakunya maka saran saya adalah keselamatan pilot dan penumpangnya adalah wajib. Mereka harus dalam keadaan aman. Hargai hak hidup mereka, siapapun termasuk pilot.” kata Laurenzus kepada media, Rabu (8/2).
Selain itu, Laurenzus juga menyarankan, untuk proses pembebasan Pilot Philip Marthens dari tangan kelompok Egianus Kogoya, tidak perlu ada operasi militer.
“Cukup buka komunikasi yang baik melalui pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh adat, serta tokoh masyarakat dan lain sebagainya,” kata Laurenzus.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh penumpang pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY yang dibakar sesaat mendarat di Bandara Paro, Nduga sudah dievakuasi.
“Untuk penumpang saat ini semuanya sudah bisa diamankan, sudah dievakuasi,” kata Sigit di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (8/2).
Sigit menjelaskan Tim Satgas Damai Cartenz saat ini masih bekerja. Pilot pesawat Susi Air yang hilang masih dalam pencarian.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan pilot Susi Air tak disandera kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Menurut Yudo, sang pilot menyelamatkan diri usai pesawat dibakar di Bandara Paro.
“Nggak ada penyanderaan, nggak ada penyanderaan, dia kan ini menyelamatkan diri,” ujar Panglima di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (8/2). (*bn)