TIFFANEWS.CO.ID,- Kementerian PUPR, Balai PrasanaPemukiman Wilayah Papua dan Keuskupan Agung Merauke melakukan serah terima pengelolaan pembangunan Gedung Keuskupan Agung Merauke, di Merauke-Papua Selatan, Rabu (15/2)
Penandatanganan Berita Acara yang dilakukan di Gedung Keuskupan itu dihadiri Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Dr. Corneles Sagrim, S.T., M.M.T dan Plt. Asisten 1 Sekda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno.
Bangunan seluas 3.989,37 meter persegi itu, telah selesai dikerjakan dengan estimasi waktu sejak Juni – Desember 2022.
“Atas nama umat di Keuskupan Agung Merauke, saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono yang telah memberikan bantuan gedung guna kelancaran tugas serta tanggung jawab di Keuskupan Agung Merauke,” ucap Uskup Mandagi.
Uskup Mandagi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Ir. Joko Widodo yang mengijinkan dibangunnya gedung Keuskupan Agung Merauke dan pihak – pihak yang terlibat.
Uskup Mandagi menyampaikan bangunan ini akan digunakan sebagai sarana untuk memajukan umat disini sehingga manusia-manusia dalam sini bisa dilayani dengan baik dan dapat mempersatukan keberagaman yang ada di atas tanah ini.
“Jangan hanya dengan kemegahannya kita bangga tetapi dengan bangunan ini kita dapat menghadirkan kuasa Tuhan untuk melayani seluruh umat yang ada dan tentu saja kewajiban kita semua untuk menjaga bangunan ini,” tegas Uskup Agung Merauke.
Sementara itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua, Corneles Sagrim menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Keuskupan Agung Merauke ini dilakukan melalui sisten lelang terbuka dan pemenang lelang yang adalah pengusaha lokal diawasi selalu dalam pengerjaanya sampai selesai.
“Sebab, jikalau salah dalam pembangunan kita akan berurusan panjang, karena yang dibangun adalah Gedung Keuskupan. Oleh karena itu kami pun mengawasi benar – benar pelaksanaan pembangunan ini sampai dengan hari ini kita melakukan serah terima” jelas Corneles.
Sagrim menjelaskan bangunan Gedung Keuskupan Agung Merauke masih dalam tanggung jawab Kementerian PUPR selama 6 bulan kedepan dan akan ditangani apabila ada ketidaksesuaian atau kekurangan.(Ron)