TIFFANEWS.CO.ID,- Demi keamanan kegiatan pembayaran gati rugi hak ulayat tanah oleh Pemda Mappi melalui Bank Papua Cabang Mappi kepada 31 pemilik hak ulayat tanah, Polres Mappi laksanakan pengamanan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Mappi AKP Isak Rumboy dengan menerjunkan tiga puluh personil, di Bank Papua Cabang Mappi Jalan Irian Kepi, Mappi, Rabu, (05/04).
Saat kegiatan pembayaran hak ulayat tanah oleh Bank Papua berlangsung, adanya sejumlah masyarakat yang hadir membawa sajam sehingga personil Polres Mappi mengamankan sejumlah sajam yang di bawah oleh masyarakat, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya keributan antar masyarakat.
Kapolres Mappi Kompol Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Mappi AKP Isak Rumboy mengatakan adanya pro kontra dalam penerimaan uang ganti rugi kepada pemilik hak ulayat tanah oleh Pemda Mappi sehingga tingkat kerawanan kamtibmas sangat tinggi oleh karena itu perlunya kehadiran Polisi untuk mengamankan situasi.
“Kehadiran kami dalam kegiatan ini untuk mengawal masyarakat dalam menerima pembayaran hak ulayat tanah agar berjalan dengan aman dan lancar sehingga tidak terjadi keributan yang berujung pada tindak pidana antara keluarga pemilik hak ulayat tanah,” ucap Kasat.
Lebih lanjut kasat mengatakan pada saat pembayaran sempat terjadi keributan tetapi personil Polres Mappi dengan sigap mengamankan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
“Memang tadi kegiatan sempat terhenti karena terjadi keributan antaran salah satu keluarga pemilik hak ulayat tanah tentang siapa yang akan menjadi perwakilan untuk mengambil uang ganti rugi tetapi kami sudah arahkan dan berikan himbauan kepada keluarga yang bertikai untuk permasalahan tersebut di selesaikan dengan baik-baik sehingga tidak menganggu jalannya kegiatan”. tutur Kasat.
Dalam kesempatan itu personil Polres Mappi juga memberikan himbauan kepada keluarga penerima ganti rugi agar dapat memanfaatkan uang ganti rugi yang di berikan oleh Pemda Mappi dengan sebaik-baiknya, janga di pergunakan untuk hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri.(Ron)