TIFFANEWS.CO.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, BPKP bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Papua Selatan, Senin (8/5/2023).
Rakor akselerasi ini mendorong perbaikan dari sisi tata kelola, anggaran, aset, pajak guna memastikan agar Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak mengulangi masalah yang sama seperti yang terjadi di pemerintah daerah lain.
“Kenapa kami hadir di daerah untuk pencegahan korupsi, sehingga masyarakat sejahtera, tekan angka kemiskinan, calistung dan stunting. Mendorong kemandirian fiskal daerah, mengoptimalkan fungsi aparatur pemerintah, memperbaiki layanan publik, dan mengefisiensikan APBD untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat,” kata Kepala Satgas Wilayah V KPK RI, Dian Patria, Senin (8/5/2023) di Careinn Hotel Merauke. Seperti dikutip dari infopublik.id.
Menurut Dian, indeks pencegahan korupsi di Papua masih rendah akhirnya berdampak pada korupsi.
KPK mencatat ada 8 pejabat pemerintah di Papua ditahan dan penjara karena kasus korupsi. Untuk itu, KPK hadir dan siap memajukan PPS dengan menekan korupsi melalui akselerasi atau perubahan kecepatan pencegahan korupsi sehingga tidak ada lagi pejabat yang terjerat kasus yang sama.
Monitoring Center Prevention (MCP) terkait data dukung dalam capaian aksi pencegahan korupsi tahun 2022 untuk Kabupaten Merauke disebutnya paling baik.
Kemudian diikuti Kabupaten Mappi, Boven Digoel dan Asmat. Capaian MCP ini bukan sebatas administrasi, sebab tidak menjamin yang MCP sangat besar tidak termasuk kasus korupsi.
Dian menambahkan semua aset daerah wajib terdata dan didata. “Jangan sampai nanti DOB menambah masalah baru, ada ASN pindah ke PPS bawa dengan aset-asetnya. Salah satu kita usulkan adalah bisa jadi pejabat DOB syaratnya clean and clear aset di tempat asalnya. Kalau tidak, tidak bisa diangkat, misalnya demikian,” ujarnya.
Rakor akselerasi pencegahan korupsi akan berdampak pada manfaat yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintah di PPS.Rakor akselerasi ini dihadiri juga Banggar, bendahara, Sekda dan pihak terkait baik dari Pemprov maupun empat kabupaten.
“Pemerintah Provinsi Papua Selatan sangat menyambut baik kehadiran KPK dan BPKP dalam membantu pemerintah daerah menghindari kesalahan agar tidak terjerat kasus korupsi,”tambah Pj Gubernur PPS, Apolo Safanpo.
Pj Gubernur PPS sekaligus melaporkan program kerja yang sudah dan sedang dilakukan sebagai Daerah Otonomi Baru wilayah Papua Selatan. Serta komitmen bangun sinergitas dengan pemerintah pusat, KPK, BPKP untuk meminimalisir tindakan korupsi di daerah.(*)