TIFFANEWS.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Pelantikan yang dipimpin oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, bersamaan dengan pelantikan komisioner KPU dari 19 provinsi lainnya. Anggota KPU Provinsi yang dilantik ini akan bertugas untuk periode 2023-2028.
Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan yang dilantik antara lain Alson Markus Kambu, Daniel Ndiwaen, Helda Richarda Ambay, Jufri Toatubun dan Theresia Mahuze.
Dalam sambutannya Ketua KPU mengingatkan bahwa pengucapan sumpah janji bukan hanya untuk diri sendiri tetapi disaksikan oleh masyarakat dan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Oleh karena itu segenap isi sumpah/janji menjadi penghayatan, pedoman, pegangan dalam menjalankan tugas kepemiluan pada masa mendatang,” ujar Hasyim Asy’ari.
Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi akan segera ada dalam orientasi tugas yakni semacam pembekalan awal untuk mengidentifikasi dan mengetahui ruang lingkup tugas yang harus dilakukan serta untuk saling mengenal antara sesama anggota KPU Provinsi.
“Setelah orientasi tugas tidak bisa leha-leha karena sepulangnya, petugas akan lansung melakukan tahapan-tahapan di masing – masing provinsi serta akan ada tugas untuk melakukan wawancara Bakal Calon Anggota Kpu Kabupaten/Kota yang sudah selesai diseleksi oleh Timsel di masing-masing provinsi,” tambahnya.
Selanjutnya hasil itu akan diserahkan kepada KPU Pusat akan ditetapkan nama anggota KPU Kabupaten/Kota dalam Pleno.
Hasyim menegaskan bahwa pedoman penyelenggara KPU adalah undang-undang dan kode etik penyelenggaraan pemilu.
“Sehingga kalau kita kokoh berpegangan pada aturan undang-undang dan kode etik, maka kita akan terhindar dari masalah hukum maupun dugaan pelanggaran,” tutupnya. (Ron)