TIFFANEWS.CO.ID,- Pelaksanaan Pleno Penetapan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP-PPS) oleh Panitia Pemilihan (Panpil) MRP-PPS sempat terjadi aksi protes dan sanggahan dari masyarakat yang hadir.
Pantauan tiffanews.co.id, di Hotel Coreinn, Merauke, Ibukota Papua Selatan, Rabu (31/5), kegiatan pleno penetapan yang bertujuan membacakan 33 nama anggota MRP-PPS mendapat protes dari beberapa masyarakat pada saat pelaksanaan kegiatan.
Masyarakat yang merasa kurang puas terhadap kinerja Panpil MRP PPS melakukan protes pada saat nama – nama yang ditetapkan dibaca oleh Ketua Panpil MRP-PPS, Dominikus B. Gebze.
Protes tersebut terpicu dari adanya miss-komunikasi antara Panpil Kabupaten Mappi dan peserta yang telah mendaftarkan diri di kabupaten sehingga menuangkan rasa kekesalannya pada saat penetapan.
Kehadiran Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si mewakili Pj. Gubernur PPS dapat menenangkan suasana.
Agustinus Joko Guritno menjelaskan panpil diangkat dalam peraturan gubernur dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sehingga diharapkan hasil panpil dikerjakan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Apabila ada yang merasa bahwa kerja panpil tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka saya persilahkan untuk menempuh mekanisme yang ada,” ujar Joko Guritno.
Selanjutnya, Asisten I Setda PPS itu mengatakan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa masalah tidak akan terselesaikan dengan keributan dan hanya akan memperkeruh suasana. Ia mengajak agar semua diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Silahkan, mekanisme sudah diatur, Pemerintah Papua Selatan menjamin semua akan terselesaikan apabila kita mengikuti mekanisme itu,” tambahnya.
“Masyarakat Papua Selatan terkenal dengan musyawarah dan selalu berpatokan pada aturan yang berlaku, oleh karena itu kami menunggu jika ada yang ingin membuat sanggahan melalui mekanisme yang ada dipersilahkan”tutupnya. (Ron)