TIFFANEWS.CO.ID,-Kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua selama 5 hari, 14-18 Juni 2023 bertekad mendorong percepatan pembangunan di provinsi-provinsi baru ini. Kunker ini diawali di Provinsi Papua Selatan, Rabu (14/6).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, di Swissbell Hotel Merauke, Rabu (14/6), mengatakan Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan evaluasi terhadap pembentukan dan pembangunan Daerah Otonomi Baru empat provinsi baru di Tanah Papua.
“Panja ini terdiri dari anggota Komisi II DPR RI yang hadir pada kunjungan hari ini. Mereka memantau perkembangan pemerintahan transisi, termasuk persiapan lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta rekrutmen pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Ahmad Doli.
Ahmad Doli mengungkapkan, dirinya mendapat informasi Anggota DPRD dari provinsi induk Papua dan Papua Barat terus berusaha berkoordinasi dengan pemerintahan transisi di provinsi-provinsi baru. Mereka ingin tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di daerah pemilihan mereka yang telah menjadi provinsi baru.
“Kami mendorong dengan serius percepatan pembangunan di Tanah Papua,” ucap Ahmad Doli.
Sementara itu, dalam kesempatan itu, Wamendagri, John Wempi Wetipo menyampaikan syukur atas kesempatan berkumpulnya semua pihak dalam kunjungan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa meski proses pembentukan DOB ini penuh tantangan, UU DOB akhirnya disahkan.
Dikatakannya, Mendagri telah mengeluarkan surat dengan 12 agenda utama dalam implementasi roadmap untuk empat UU DOB pembentukan provinsi Papua.
“Beberapa agenda yang telah dilaksanakan termasuk pembentukan perangkat daerah dan manajemen ASN serta pengalihan ASN ke provinsi baru,” ujar Jhon Wetipo.
Khusus di Papua Selatan, lanjut John Wempi Wetipo, masih dalam proses sekalipun terhitung belum memenuhi kuota ASN yang dibutuhkan, namun pemerintahan di PPS tetap berjalan dan sementara ini berjalan dengan baik.
Kementerian Dalam Negeri juga telah membantu penyusunan Peraturan Gubernur terkait dengan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah dan aebanyak 55 peraturan telah disusun untuk provinsi Papua Selatan agar menjadi acuan bagi pembangunan infrastruktur di provinsi baru tersebut.
Selanjutnya, kata John Wempi Wetipo, berkaitan dengan pembentukan MRP PPS yang sedang berlangsung, dengan perpanjangan masa perekrutan maka pemerintah PPS tidak perlu terburu-buru karena direncanakan akan ada uji publik untuk mengenalkan tokoh-tokoh yang akan menjadi anggota MRP kepada masyarakat.
Selain itu, proses pengalihan aset dan dokumen dari provinsi induk ke provinsi baru juga sedang berlangsung.
John Wempi Wetipo menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana sebesar 6,6 Triliun, 3,6 Triliun untuk pembangunan Kantor Gubernur dan kantor-kantor lainnya, sisanya 3 triliun lagi akan digunakan untuk tahun 2024.
John Wempi Wetipo berharap untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur di provinsi baru dapat berjalan dengan baik untuk membentuk pemerintahan yang definitif, dan memastikan berjalannya proses pemerintahan sesuai dengan harapan. (Ron)