TIFFANEWS.CO.ID,- Karantina Pertanian Merauke melalui Kantor Pelayanan Karantina Wilayah Kerja Bandara Mopah melakukan pemeriksaan terhadap pemasukan kecambah kelapa sawit asal Medan, Kamis (6/7).
Sebanyak 41.200 kecambah kelapa sawit yang dimuat dalam delapan karton merupakan milik salah satu perusahaan sawit yang rencananya akan ditanam pada areal perkebunan di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Pemeriksaan yang dilakukan pejabat Karantina Merauke meliputi pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa.
“Secara administratif kecambah sawit yang didatangkan aman karena dilengkapi sertifikat Karantina dari daerah asal dan ada label benih dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan” ungkap Diaz Rachmadani, selaku Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama.
Pada saat pemeriksaan fisik, kecambah dalam keadaan baik, kemasannya pun cukup rapi sehingga tidak memungkinkan hama penyakit tanaman ikut serta.
“Hasil pemeriksaan juga menunjukan kecambah sawit tidak menunjukkan gejala terserang Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Oleh karena itu, tindakan akhir yang dilakukan petugas adalah menerbitkan Sertifikat Pembebasan (KT-9) dan kecambah siap ditanam” tutupnya.(Ron)