TIFFANEWS.CO.ID,- Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kajian Baseline Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Asli Papua Provinsi Papua Selatan yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) dan Universitas Musamus (UNMUS) secara resmi dilaksanakan.
Kegiatan dibuka oleh Dionisius Way, S.Sos., M.M., Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT melalui pemukulan tifa pada Senin (7/8) di Hotel Halogen, Jalan Brawijaya, Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam acara tersebut, turut hadir berbagai pihak penting, termasuk Drs. Beatus Tambaip, M.A., Rektor Universitas Negeri Musamus; Rino Tahiya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Merauke; Absalom Amiyaram, Penjabat (Pj.) Sekda Kabupaten Asmat; Stevanus Kapasiang, S.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke; Sugeng Eko Pambudi, Perwakilan Kabupaten Mappi, Penjabat Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, serta para staf Badan Perencanaan Papua Selatan.
Dalam sambutan awal, Drs. Beatus Tambaip, M.A., Rektor Universitas Musamus, menekankan pentingnya relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang mempertimbangkan alokasi Otonomi Khusus sebesar 80% bagi Orang Asli Papua (OAP) dan 20% bagi non-OAP. “FGD dalam kajian ini memiliki signifikansi besar dalam memperluas pemahaman dan wawasan mengenai SDM Aparatur Sipil Negara, khususnya Orang Asli Papua,” ujar Beatus.
Beatus juga menambahkan bahwa kajian ini dilakukan untuk merumuskan gambaran nyata mengenai SDM Aparatur Sipil Negara, terutama Orang Asli Papua, guna disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sambutan dari Pj. Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., yang dibacakan oleh Donisius Way, S.Sos., M.M., Asisten III Sekda Provinsi Papua Selatan, menegaskan urgensi standar pelayanan publik yang sangat bergantung pada SDM, terutama Aparatur Sipil Negara, dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, Apolo Safanpo menyoroti perlunya peningkatan kapasitas Aparatur serta pengembangan Aparatur Sipil Negara.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, pengkajian merupakan langkah penting untuk mengevaluasi kesiapan, manfaat, dampak, dan implikasi sebelum maupun setelah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengkajian ini diharapkan mampu memberikan hasil akurat dan menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan,” ungkap Pj. Gubernur melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten III.
Menanggapi penetapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 mengenai pembentukan Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo menggarisbawahi perlunya percepatan peningkatan SDM Aparatur, terutama Aparatur Asli Papua. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan percepatan pembangunan yang merata, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta menghargai martabat Orang Asli Papua, terutama di empat kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Apolo Safanpo menekankan bahwa Sumber Daya Manusia adalah faktor kunci yang tak terpisahkan dari suatu institusi atau organisasi. Kualitas SDM menjadi penentu utama perkembangan dan keberhasilan organisasi.
“Meskipun banyak aspek yang memengaruhi kesuksesan sebuah organisasi, namun sumber daya manusia menjadi pilar utama. Tanpa SDM yang berkualitas, institusi akan kesulitan beroperasi dengan normal. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa SDM yang baik dan berkualitas akan mendukung pencapaian tujuan-tujuan institusi,” tegas Apolo Safanpo.
FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintahan, Universitas Musamus, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua Selatan, terkait dengan kebutuhan SDM Aparatur Asli Papua di Provinsi Papua Selatan. (Ron)