TIFFANEWS.CO.ID,- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, Kota Jayapura, melakukan pertemuan dengan Fraksi Nasdem DPRD Kota Jayapura membahas Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Port Numbay.
Pertemuan di Jayapura,Senin, (21/8,2023) itu, antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, Kota Jayapura, Edi Ohoiwutun dan Sekretaris Fraksi NasDem, Pares L. Wenda.
Kepada media ini Edi Ohoiwutun mengatakan pihaknya memberi apresiasi terhadap fraksi Nasdem yang telah mengupayakan agar GTMA untuk menfasilitasi kerja-kerja ke depan.
”Kami LMA Port Numbay memberikan apresiasi terhadap Fraksi NasDem yang telah mengupayakan agar GTMA ini kemudian dapat memfasilitasi kerja-kerja kedepan. Ini merupakan bagian penting yang harus dikawal bersama.” kata Edi.
Menurutnya, GTMA sangat penting, ketika kondisi masyarakat Adat di Kota Port Numbay yang semakin hari mengalami keterpinggiran.
Bukan hanya itu, tetapi, kondisi struktur penduduk yang sangat minoritas ini, maka diperlukan kebijakan strategis pemerintah daerah untuk menyelamatkan eksistensi jati dirinya sebagai pemilik wilayah Kota Jayapura.
“Saya melihat kondisi penduduk Kota Jayapura hari ini berada pada 3,4 persen penduduk. Itu merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan jika ditilik dari berbagai aspek,” ujar Edi.
“Mereka mengalami marginalisasi,”lanjutnya menjelaskan.
Itu sebabnya, diakui adanya GTMA Port Numbay sebagai wadah dan mitra kerja dalam rangka mengoptimalkan isu-isu strategis yang berkaitan dengan Masyarakat Adat Port Numbay.
Pares L. Wenda dalam kesempatan yang sama mengaku menyambut baik apa yang disampaikan Sekjen LMA Port Numbay.
“Kunjungan beliau tentu membantu kami terkait kerja-kerja GTMA kedepan. Beliau sebagai orang yang berpengalaman dan konsen terhadap keberadaan Masyarkat Adat Port Numbay dan secara luas di Tanah Papua serta umumnya di Indoensia,” kata Pares.
“Dengan keterlibatan beliau dalam kapasiltasnya sebagai Sekjen LMA tentu akan memberi bobot dalam mempersiapkan agenda GTMA serta kemudian menjadi Perda atau semacam payung hukum di dalam masyarakat adat itu sendiri,” ujarnya.
Untuk kelanjutannya, diharapkan adanya kerjasama dari lembaga legislativf (DPR) dan ekseskutif (pemerintah Kota Jayapura) supaya bersama-sama mendorong terbentuknya GTMA dan kerja kelanjutan dari itu.
Apa yang telah diupayakan ini merujuk pada kerangka dasar pembentukan Perda Masyarakat Adat Kota Jayapura. Dan sesuai dengan perintah konstitusi dan amanat Undang-undangan.[] Alfonsa Wayap