TIFFANEWS.CO.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah mengajukan dana sebesar 88 miliar rupiah untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024. Pengajuan ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah ini.
Dilansir dari teropongnews.com, Sekretaris KPU Merauke, Alfred B. D. Dodu, mengungkapkan bahwa pengajuan dana tersebut telah diajukan dan sekarang menunggu undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merauke (Pemkab) untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan pada awal September ini, sementara kami masih menunggu undangan resmi dari Pemkab,” ujar Alfred B. D. Dodu pada Kamis (31/8).
Lebih lanjut, Dodu menjelaskan bahwa dari total anggaran yang diajukan, sebagian besar akan dialokasikan untuk pengadaan logistik, yang diakui sebagai biaya terbesar dalam pelaksanaan pemilu. Namun, dia juga menekankan bahwa anggaran sebesar 88 miliar rupiah ini telah melalui proses rasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Yermias Ndiken, mengungkapkan rencana alokasi anggaran dari pihak Pemerintah Kabupaten. Menurut Yermias, tahap awal akan mengalokasikan sekitar 10 – 15 miliar rupiah dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung tahap awal pelaksanaan Pilkada. Selanjutnya, pada Induk Anggaran tahun 2024, akan ditambahkan sekitar 50 miliar rupiah lebih.
“Nanti di ABT tahun ini kita kasih sekitar 10 – 15 miliar, kemudian di Induk 2024 kita akan berikan lagi sekitar 50 miliar,” tutur Yermias.
Pengajuan anggaran sebesar 88 miliar rupiah ini menandai komitmen KPU Merauke untuk melaksanakan Pilkada 2024. Proses pembahasan antara KPU dan Pemkab diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memadai demi terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan berkualitas. (Ron)