TIFFANEWS.CO.ID,- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng, M.Si, melantik dan menetapkan Michael Ronny Gomar, S.STP., M.Si, yang akan menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Otonomi Khusus, dan Mariam, S.Sos, yang akan menjadi Auditor Jenjang Ahli Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Selasa (10/10).
Pelantikan, pengangkatan, dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan yang berlokasi di Jalan Trikora, Kabupaten Merauke. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Setda Provinsi Papua Selatan, termasuk staf dan kepala dinas, serta tokoh-tokoh agama.
Sekda Provinsi Papua Selatan mengungkapkan bahwa sebelumnya, 10 pejabat tinggi telah menjalani proses Jobfit atau Uji Kompetensi, sehingga tidak perlu lagi melalui proses Seleksi Terbuka (Selter).
Namun, dari 10 pejabat yang mengikuti proses tersebut, salah satunya, yakni Michael Gomar, awalnya belum memiliki berkas yang lengkap, setelah berkasnya dilengkapi, ia akhirnya mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri, sebelum akhirnya dilantik.
Michael Gomar, yang pada saat yang sama masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Mappi, menyatakan optimisme dalam menjalankan tugas barunya sebagai Staf Ahli Gubernur.
Ia menekankan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab moral yang harus diemban, baik sebagai staf ahli gubernur maupun dalam perannya sebagai Pj Bupati Mappi.
Gomar juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Gubernur jika dibutuhkan, sehingga ia dapat dipanggil sewaktu-waktu sebagai staf ahli gubernur
“Amanah ini menjadi tanggung jawab moril kepada saya, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di pemerintah provinsi Papua Selatan, tetapi juga sebagai PJ Bupati Mappi dan apabila bapak gubernur memerlukan bantuan saya maka sewaktu-waktu beliau dapat memanggil saya sebagai staf ahli gubernur,” kata Gomar. (Djo)