TIFFANEWS.CO.ID,- Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST., dan Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, S.IK turun langsung mengamankan konflik antar masyarakat yang terjadi di Kampung Kumbalagupa, Distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Selasa (24/10/2023).
Konflik terjadi antara gabungan masyarakat kampung Kumbalagupa-Bilogai dengan masyarakat kampung Pesiga-Puyagiya.
Pemicu terjadinya konflik ini adalah karena belum adanya pembayaran denda atas meninggalnya saudari Pina Ulau dari kampung Puyagiya pada bulan Agustus 2023.
Pada pukul 08.00 s/d 10.00 WIT, terjadi saling panah antara gabungan masyarakat kampung Kumbalagupa-Bilogai dengan masyarakat kampung Pesiga-Puyagiya.
Pada pukul 10.15 s/d 12.15 WIT, Pj.Bupati Intan Jaya, Apolos bagau, ST, bersama Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, S.IK, serta Anggota DPRD Intan Jaya, Melianus Belau, Martinus Maiseni, mendatangi TKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dari hasil pertemuan, disepakati antara gabungan masyarakat kampung Kumbalagupa-Bilogai dengan masyarakat kampung Pesiga-Puyagiya sejumlah poin sebagai berikut :
Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya menanggung biaya pengobatan masyarakat yang menjadi korban dalam pertikaian tersebut
Korban luka akibat pertikaian tersebut akan dirujuk ke Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire, untuk mendapatkan penanganan lebih medis lebih lanjut
Kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan permasalah pembayaran denda adat atas meninggalnya sdri. Pina Ulau, Rabu tanggal 25 Oktober 2023 di Kantor Bupati. (*bn)