TIFFANESW.CO.ID,- Sepulang dari rapat koordinasi di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan (PPS), Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo , ST., MT., menyampaikan bahwa 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP – PPS) akan segera dilantik.
Hal ini dikatakan Pj Gubernur Papua Selatan saat jumpa pers di Gedung Negara, Kantor Gubernur Papua Selatan, Jumat (3/11)
Apolo Safanpo menjelaskan pada 2 November 2023, telah diadakan rapat klarifikasi dan evaluasi mengenai proses pengesahan calon anggota MRP Papua Selatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP, M.Si, yang merupakan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dijelaskannya, rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang membahas calon anggota MRP Papua Selatan.
“Dasar pelaksanaan rapat tersebut adalah Surat Kemendagri kepada Pj. Gubernur No. 100.1.2.2/7022/2023 tanggal 17 Oktober 2023 perihal Penelitian Terhadap Dokumen Persyaratan Calon Anggota MRP – PPS, Surat Pj. Gubernur kepada Kemendagri No. 200/1425/PPS/VII/2023 tanggal 23 Oktober 2023 perihal Tindak Lanjut Surat Mendagri, dan Surat Undangan Rapat No. 100.2.7/7331/OTDA tanggal 30 Oktober 2023 perihal Rapat Koordinasi.” kata Pj Gubernur PPS.
Sebelumnya, jelas Apolo, pada tanggal 17 Oktober 2023, telah diadakan rapat pimpinan Kemendagri yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri serta Plh. Dirjen OTDA.
Dalam rapat tersebut, dibahas dua hal, yaitu permintaan klarifikasi dan mencari kesimpulan atas Surat Pengaduan dari Panitia Pemilihan (Panpil) Kabupaten Merauke atas hasil anggota MRP-PPS terpilih kepada Panpil Provinsi Papua Selatan.
Permintaan klarifikasi didasarkan pada surat dari panitia pemilihan Kabupaten Merauke tanggal 13 Juni 2023, yang mengadukan perbedaan hasil yang ditetapkan oleh Panpil Kabupaten Merauke dan Panpil provinsi, terutama untuk unsur adat.
“Terdapat 3 nama calon anggota MRP yang menjadi sorotan, yaitu Paskalis Imadawa, Gabriel Wayemi Gebze, dan Natalis Basik Basik, serta 2 nama calon anggota perempuan, yaitu Muria M. Balagaize dan Frederika Debat,” tambahnya.
Selanjutnya, kesimpulan dari rapat tersebut adalah bahwa dari 33 calon terpilih, 28 di antaranya memenuhi persyaratan, terdiri dari 8 orang dari unsur adat, 9 orang dari unsur perempuan, dan 11 orang dari unsur agama. Mereka dinyatakan dapat diproses untuk pengesahan dan pelantikan.
Kemudian, surat disampaikan kepada Pj. Gubernur Papua Selatan untuk memberikan klarifikasi mengenai 3 nama calon anggota dari unsur adat dan 2 nama calon anggota dari unsur perempuan yang tidak sesuai dengan calon yang diusulkan oleh panitia pemilihan Kabupaten Merauke.
Rapat klarifikasi dan evaluasi berfokus pada agenda penyampaian klarifikasi oleh Apolo Safanpo, pandangan yang diberikan oleh Tim Peneliti K/L, dan kesimpulan.
“Kesimpulan dari rapat menyatakan bahwa pelantikan anggota MRP akan dilakukan bersamaan untuk seluruh 33 anggota MRP, termasuk 5 orang yang menjadi sorotan setelah Pj. Gubernur memenuhi permintaan dari tim peneliti Kementerian dan lembaga.” Tegas Apolo.
Permintaan tersebut melibatkan melengkapi dokumen yang masih kurang dan membuat berita acara proses penetapan SK Gubernur. Terakhir, memfasilitasi dan memediasi Panpil Kabupaten dan Panpil Provinsi untuk “Islah” atau berdamai karena terdapat perbedaan pandangan yang mencolok dalam penelitian dari Tim Kementerian dan lembaga. (Ron)