TIFFANEWS.CO.ID,- Vice President dan Technical Advisor Community Affairs PT Freeport Indonesa (PTFI), Arnold Benediktus Kayame, S.H., membuka kegiatan “Training of Trainer” bagi para Petugas HAM Perusahaan Kontraktor PTFI, di Hotel Swissbell Jl. Chenderawasih Timika, Selasa (28/11)
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kantor HAM PTFI ini dilaksanakan dalam tiga hari yakni 28- 30 November 2023.
Mewakili Management PTFI, Arnold Kayame dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan dari pada diadakannya kegiatan ini yakni menyiapkan Duta HAM PTFI di Perusahaan Kontraktor, sekaligus memastikan perusahaan-perusahaan kontraktor yang bekerja di Area kerja PTFI ikut serta menghormati dan menghargai HAM dalam semua proses operasionalnya, yang didasarkan pada ketentuan Konvensi PBB Tahun 2011 mengenai Bisnis dan HAM yang berisi tentang “Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan”.
“Kebijakan HAM PTFI akan menjadi standard bagi perusahaan-perusahaan kontraktor yang bekerja di Area kerja PTFI,” kata Arnold.
Arnold menyampaikan bahwa perusahaan kontraktor yang beroperasi di bawah kontrak PTFI dan bekerja di Area Kerja PTFI harus sejalan dengan penerapan kebijakan HAM PTFI.
Kantor HAM PTFI mempunyai tanggungjawab untuk memastikan seluruh operasi PTFI dan secara inklusif menghormati nilai-nilai HAM, untuk itu perusahaan-perusahaan kontraktor pun diharapkan dapat menerapkan kebijakan HAM dalam rangka menghormati HAM dalam seluruh operasinya.
Dikatakan Arnold, prasyarat bisnis global saat ini mengharapkan agar setiap korporasi atau perusahaan harus menghormati HAM, seperti dalam sektor usaha pertambangan PTFI harus berdasarkan standar internasional dalam bidang pertambangan dan ekstratif.
Dia mencontohkan, standard ICMM dan Copper Mark, mensyarakatkan agar perusahaan pertambangan ekstraktif harus mematuhi dan menghargai nilai-nilai HAM.
“Bila perusahaan pertambangan tidak mengindahkan nilai-nilai HAM sebagai di syaratkan oleh ICMM, Copper Mark akan sangat berpengaruh terhadap reputasi perusahaan di tingkat global yang akan merugikan usaha perusahaan dalam jangka panjang,” jelasnya.
Arnold yang merupakan mantan VP Community Relations & Human Rights PTFI ini menambahkan bahwa penghormatan terhadap HAM di perusahaan ini melingkupi beberapa aspek yang tertuang dalam konvensi-konvensi PPB seperti aspek perburuhan / ketenagakerjaan, gender, bisnis dan keamanan, lingkungan hidup, anti diskriminasi, anti korupsi dan kolusi, konservasi budaya, perbudakan, mempekerjakan anak dibawah umur dan lainnya yang harus diperhatikan oleh perusahaan.
“Seorang Petugas HAM diharapkan dapat memberikan penilaian terhadap operasional perusahaan untuk tetap mengedepan nilai-nilai HAM tersebut dan tidak melakukan pelanggaran terhadap konvensi-konvensi HAM PBB yang berlaku maupun UURI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM,”ujarnya.
Pada pembukaan ini dihadiri pula oleh Para Pimpinan Perusahaan Kontraktor tersebut. Mewakili Perusahaan Kontraktor, PJO / GM PT Puncak Jaya Power (PJP), Charles / Chuck menyampaikan apresiasi kepada PTFI untuk secara konsisten menerapkan program-program penghargaan terhadap HAM.
Menurutnya program penghargaan terhadap HAM sangat penting untuk reputasi dan kelanjutan bisnis perusahaan.
“Seluruh perusahaan Kontraktor akan mendukung dan menerapkan penerapan penghormatan terhadap HAM di dalam setiap operasinya secara inklusif. Pada kesempatan yang sama PT PJP menyerahkan dokumen utusan 3 staf PJP untuk mengikuti Program DUTA HAM PTFI,”katanya.
Dalam wawancara dengan Tiffanews, Rabu, (29/11) Arnold menambahkan bahwa Program Duta HAM PTFI ini sudah dimulai sejak tahun 2018.
Peserta Kader Duta HAM sekitar 18 Kader dari 7 Perusahaan telah mengikuti Program ini. Dan saat ini Program Duta HAM Periode 2024 – awal 2025 akhir ditargetkan ada 23 Kader Duta HAM yang ikut pembekalan ini.
Perusahaan-Perusahaan Kontraktor PTFI yang mengikuti kegiatan ini adalah PT Pangan Sari Utama, PT Trakindo, PT Redpath, RUC Cementation, PT KPI, PT Petrosea, PT Sandvik dan PT PJP. (*bn)