TIFFANEWS.CO.ID,- Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Provinsi Papua Selatan, Paino, S. IP, MT, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2023 yang berlangsung di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 7-9 Desember 2023.
Rakornas KKP Tahun 2023 yang mengusung “Transformasi Sektor Kelautan dan Perikanan berbasis Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas 2045” ini, diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan seluruh Indonesia baik propinsi maupun kabupaten dan kota.
Rakornas dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, juga menghadirkan sejumlah pejabat Kementerian/Lembaga, diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kadis DP2KP Provinsi Papua Selatan, Paino, S. IP, MT., mengatakan, rakornas ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi program prioritas bidang Kelautan dan Perikanan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Dalam rakornas tersebut dibicarakan kebijakan ekonomi biru, tujuannya untuk mewariskan sumber daya kelautan kepada generasi penerus,” kata Paino dalam pesan singkatnya kepada tiffanews.co.id, Jumat (8/12)malam.
Menurut Paino, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekonomi biru merupakan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia yang menjadikan ekologi sebagai panglima pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Negara Maritim yang memiliki potensi kelautan sangat besar, implementasi ekonomi biru menjadi landasan kebijakan untuk mewujudkan keseimbangan aspek ekologi dan aspek ekonomi secara seimbang dan berkelanjuta.
Menurut Kadis, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengajak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan lima kebijakan ekonomi biru, yaitu; Memperluas Kawasan Konservasi Laut; Penangkapan Ikan Terukur berbasis Kuota; Pengembangan Budidaya Laut, Pesisir dan Darat yang Berkelanjutan; Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; dan Pembersihan Sampah Plastik di Laut Melalui Gerakan Partisipasi Nelayan atau Bulan Cinta Laut.
“Intinya pemerintah akan memperhatikan masyarakatnya .disamping itu pak menteri juga menekankan kepada kepala dinas perikanan dan kelautan yang merupakan perpanjangan dari menteri perikanan dan kelautan agar memperhatikan masyarakat nelayan, dan kebijakan pak menteri untuk masuk sekolah perikanan benar-benar anak nelayan,” kata Paino.
Terkait dengan wilayah yang masuk daerah konservasi, pemerintah akan memberikan konpensasi berupa bantuan yang disesuaikan dengan daerah masing masing.
Bagi kapal-kapal yang beroperasi di daerah dengan kapasitas GT 30 ke bawah dipastikan kapal nelayan lokal, agar dinas perikanan dan kelautan mengecek betul, jangan sampai nelayan memakai ijin daerah di bawah GT 30 padahal kepemilikan dan abk semua dari luar.
“Bagi kapal nelayan tradisional agar dilengkapi peralatan GPS untuk dapat memantau keberadaaan posisi kapal jangan sampai kapal melintasi di luar batas wilayah perairan RI,”kata Paino
Kemudian untuk pesisir pantai, agar kadis bekerjasama dengan stekholders lainnya untuk menanggani sampah plastik melalui Gerakan Partisipasi Nelayan dengan target Laut Indonesia bebas sampah plastik tahun 2040.
“Hal ini kata Menteri, ditujukan untuk perlindungan kawasan dan pengalokasian ruang peningkatan kualitas kawasan pesisir melalui pembatasan pemanfaatan yang ekstratif dan juga sinergi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bersama masyarakat,” kata Paino.
Rakornas KKP Tahun 2023 ini, sangat strategis untuk merumuskan, menyelaraskan, mengkoordinasikan dan mempertajam program prioritas bidang kelautan dan perikanan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro mendorong Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan agar melakukan transformasi organisasi demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif. Hal ini sebagai upaya mengoptimalkan perbaikan di sektor pelayanan publik. (*bn)