TIFFANEWS.CO.ID,- Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, lalulintas orang dan barang akan meningkat signifikan, termasuk kedatangan dan keberangkatan penumpang dari dalam dan luar Merauke.
Guna mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) selama liburan Nataru, Karantina Merauke patroli bersama TNI sasar kapal Kontainer yang sedang sandar pada di Pelabuhan Merauke.
“Kita lakukan pengawasan di Kapal Tanto Selalu bersama pihak TNI. Pengawasan dilakukan dengan mengamati setiap sudut kapal. Mulai dari ruang mesin, kamar ABK, dapur, anjungan turut menjadi bagian yang diawasi” ungkap Abdul Rasyid, selaku Koordinator Wasdak Karantina.
Pengawasan ini juga untuk memastikan tidak adanya Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), Tumbuhan dan Satwa Langka (TSL) yang di bawa kapal kontainer.
“Yang kita lakukan adalah bentuk antisipasi terhadap penyebaran penyakit Karantina. Dalam pengawasan tidak ditemukan adanya media pembawa maupun TSL yang ada didalam kapal” ungkap Gustaf Petra Immanuel Fenetiruma, selaku Polsus Karantina.
Pada kesempatan lain, Kepala Karantina Merauke Cahyono mengatakan pengawasan yang dilakukan Karantina sudah sesuai dengan UU No. 21 tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Pada pasal 16 ayat 2 mengatakan dalam menjalankan tugas, pejabat Karantina berwenang untuk memasuki dan memeriksa alat angkut, gudang, kade, apron, terminal peti kemas, serta ruang keberangkatan dan kedatangan penumpang di Tempat Pemasukan dan Tempat Pengeluaran untuk mengetahui ada tidaknya media pembawa yang dimasukkan dan dikeluarkan” tutup Cahyono.
#PatuhKarantina
#KarantinaPapuaSelatan
(Ron)