TIFFANEWS.CO.ID,- Pokja Agama MRP Provinsi Papua meminta agar umat Katolik tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik. Kepada pihak keluarga untuk tidak terprovokasi.
Permintaan Pokja Agama MRP Provinsi Papua itu menyusul pernyataan saudara Ismail Asso selaku Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan terhadap Uskup Keuskupan Jayapura, Mrg. Yanuarius T.Matopai You, akhir Januari 2024 melalui akun media sosialnya.
Pernyataan Ismail Asso dinilai pelecehaan fisik serta mengandung unsur penghinaan.
Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua yang disampaikan melalui keterangan pers di Kantor MRP, Jayapura,(02/2,2024), dipimpin Ketua MRP sementara, Frist Mambrasar bersama unsur agama lainnya.
Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) sangat menyayangkan dan menyesali pernyataan saudara Ismail Asso dalam akun media sosialnya yang melecehkan dan tidak mengikuti keadaan kemanusiaan. Pernyataan itu telah melukai hati umat Katolik pada umumnya.
“Kami MRP Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ujar Frist Mambrasar.
Menurutnya, peristiwa ini murni pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan., yang merupakan bagian dari pelecehaan kemanusiaan atau kejahatan dalam sosial media dan bukan konflik antar umat beragama.
“Dengan demikian, sehingga prosesnya dapat ditangani oleh penegak hukum,”ujarnya.
Sementara itu, Olyfa Begindo dari Pokja Agama Katolik, meminta kepada umat Katolik di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik. Kepada pihak keluarga untuk tidak terprovokasi.
“Mari kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses hukum selanjutnya,” pesan Olyfa untuk menjadi perhatian bersama,” kata Olyfa
Di akhir jumpa pers, unsur Agama Islam MRP Provinsi Papua, Saiful Islam Al-Payage, sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, mengaku sangat menyangkan atas apa yang disampaikan saudara Ismali Asso terhadap pimpinan umat Katolik.
“Saya melihat ini sangat rentan dan bahaya untuk kerukunan umat beragama di Papua pada umumnya, sehingga, kami mendukung agar Ismail Asso, ini bisa mempertanggungawabkan apa yang dia lalukan seusai UU yang berlaku di Indonesia.” katanya.
Saiful menambahkan, selanjutnya perlunya penanganan serius oleh pihak yang berwenang, dengan harapan kemudian hal semacam ini tidak lagi terulang dan tidak lagi membuat komentar yang menyerang simbo-simbol keagamaan.
“Saya tegaskan, itu sangat tidak dibenarkan. Dengan tujuan apapun, dengan kepentingan apapun. Saya sedih, dan saya rasa perlu adanya penegakan hukum terhadap orang-orang yang memecah-belah kesatuan dan persatuan antar umat beragama di Tanah Papua,”tegasnya.
[]Alfonsa Wayap