TIFFANEWS.CO.ID- mengatakan, kebutuhan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan sebanyak 166.569 lembar yang sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen.
Pada 02 Februari 2024 logistik pemilu telah diterima oleh KPU kabupaten Merauke, namun hal ini tidak sesuai dengan kebutuhan data yang ada dimana dari 166.569 lembar terdapat kekurangan sebanyak 683 lembar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan hal itu di Room Desk Pemilu 2024 Provinsi Papua Selatan, Selasa (13/02/2024).
Untuk mengatasi hal itu, lanjut Theresia Mahuze, KPU Provinsi telah mengusul pemenuhan kekurangan tersebut.
“Surat suara DPR RI yang kurang sebanyak 683 lembar, setelah itu kami langsung membuat berita acara Nomor 129 Tahun 2024 tertanggal Februari 2024, disusul surat pemenuhan kekurangan Nomor 156 Tahun 2024 tertanggal Februari setelah ditemui kekurangan,” ucapnya
Theresia Mahuze mengatakan pada 06 Februari 2024, 683 lembar yang diusul telah dipenuhi oleh penyedia logistik pemilu kepada KPU Kabupaten Merauke.
Theresia Mahuze menambahkan, pada saat terjadinya kehilangan, Bawaslu kabupaten Merauke meminta KPU Merauke untuk melakukan klarifikasi, dan saat itu juga proses itu langsung berjalan.
Theresia Mahuze juga menegaskan bahwa KPU Merauke akan mengikuti aturan dari Bawaslu serta mendukung dan mengerahkan sepenuhnya proses penggalian fakta.
“Pada prinsipnya, apapun nanti hasil dari ini kami tetap mengikuti proses tersebut, apabila terdapat indikasi silahkan untuk melakukan penggalian fakta” tegasnya
(Djo)