TIFFANEWS.CO.ID,- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT.,menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2024 kepada Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu (28/2/2024).
Saat menyerahkan DPA-SKPD, Apolo Safanpo .didampingi Pj. Sekda, Drs. Maddaremmeng, M.Si., dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Selatan, Dr. H. Mansur, SH., MH.
Penyerahan diberikan secara simbolis ke empat SKPD Sekretariat Daerah (Setda) Papua Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Provinsi Papua Selatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Apolo Safanpo setelah penyerahan DPA, menyampaikan bahwa dengan diserahkannya dokumen itu, ia sangat berharap agar para Kepala Dinas yang dipercayakan menjalankan tugasnya dapat menggunakan anggaran dengan sebaik – baiknya dan menjalankan semua kegiatan sesuai target pendapatan dan target belanja.
”Semua SKPD segera susun penyelenggaraan kegiatan dengan target terealisasi di Triwulan I 30%, Triwulan II 60%, Triwulan III 90% dan di Triwulan IV hanya 10% sisanya untuk melakukan pelaporan,” tegasnya kepada seluruh pimpinan SKPD.
Penjadwalan yang ketat dan disiplin juga menjadi hal penting yang sangat perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Oleh karena itu, pimpinan SKPD segera menjalankan kegiatan sesuai dengan target dan harus on schedule,” ujar Apolo.
Apolo juga menekankan tentang pentingnya evaluasi dan breafing setiap pelaksanaan Apel sehingga dapat diperhatikan pencapaian minggu sebelumnya dan direncanakan pelaksanaan minggu kedepannya.
“Pentingnya Apel itu adalah agar kita dapat evaluasi kegiatan minggu sebelumnya dan kita breafing untuk kegiatan selanjutnya. Kepala Dinas sudah harus mengecek kendala – kendala serta segera untuk menanganinya,” tambahnya lagi.
Postur APBD tahun 2024, kata Apolo, hampir sama dengan tahun 2023 yaitu berkisar 1,9 Triliun, yang mana pada 2023 sebesar 1,6 Triliun untuk Provinsi Papua Selatan. (Ron)