TIFFANEWS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, secara resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Selatan di Merauke, Ibukota Papua Selatan, Kamis (21/3/2024).
Dalam amanatnya, Apolo Safanpo menegaskan pentingnya menjaga dan menghormati hak dasar yang melekat pada seluruh manusia.
“Hak Asasi Manusia bersifat given dan adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap individu demi menjaga kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” ujar Apolo Safanpo.
Menurutnya, HAM merupakan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai ciptaan Tuhan.
Tugas negara, lanjutnya, adalah menghormati HAM yang dimiliki setiap insan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap HAM baik oleh pihak manusia, swasta, maupun pihak lainnya.
Apolo Safanpo juga memberikan pesan kepada para anggota Gugus Tugas yang telah dilantik, bahwa amanat khusus ini diberikan oleh negara untuk menjaga dan melindungi HAM di Papua Selatan.
“HAM harus dihormati, terutama dalam konteks pembangunan, bisnis maupun pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat,” tegasnya. (Ron).