TIFFANEWS.CO.ID,-Majelis Rakyat Papua (MRP) Se-Tanah Papua mendorong calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota Orang Asli Papua (OAP).
Dalam rapat koordinasi 6 Majelis Rakyat Papua bersama dua fraksi pengangkatan perwakilan OAP di lembaga legislatif yang berlangsung di ruang meeting Hotel Rylich Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (28/3/2024) telah menyepakati rekomendasi yang berpihak kepada kepentingan Orang Asli Papua.
Orang Asli Papua merupakan orang yang berasal dari rumpun ras melanesia, terlahir dari Bapak dan Ibu atau salah satunya Orang Asli Papua.
Status OAP berlandaskan pada UU Otonomi Khusus yang berbunyi “Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku – suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua”.
Dikutip dari situs resmi MRP (mrp.papua.go.id), tercatat sebanyak 9 point rekomendasi yang dihasilkan dan disepakati bersama oleh seluruh MRP se-Tanah Papua dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Poksus DPR Papua yakni,
1. Mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik (Parpol) OAP sebanyak 80 % dari jumlah kursi DPRP, DPRK/Kota melalui partai politik.
2. Mendorong harmonisasi ketentuan Pasal 28 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 dalam Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pilkada dan KPU.
3. Meminta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota Orang Asli Papua (OAP).
4. Calon dan Anggota DPRRI dan DPDRI Orang Asli Papua (OAP).
5. Mendorong dilakukan amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008
tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).
6. Mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak Fraksi Otonomi Khusus dan Kelompok Khusus DPRP.
7. Membentuk asosiasi MRP se-Tanah Papua.
8. Membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Tanah Papua.
9. Asosiasi MRP se-Tanah Papua menyepakati pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) selanjutnya setelah Idul Fitri di Jayapura.
Dokumen tersebut di tandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan MRP Papua (Dorlince Mehue, SE), Ketua MRP Pegunungan (Agus Nikilik Hubi), Ketua MRP Papua Barat Daya (Alfons Kambu), Ketua MRP Papua Barat (Judson Ferdinandus Waprak), Ketua Fraksi Otsus Papua Barat (George Karel Dedaida, S.Hut.,M.Si) dan Ketua Kelompok Khusus DPR Papua (Jhon Gobay, SH).
(Ron)