TIFFANEWS.CO.ID – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan mengawal pemasukan bibit tebu impor asal Australia melalui Bandar Udara Mopah, Merauke pada Kamis (25/4).
Sebanyak 1440 bibit tebu dikemas dalam 36 tube ini masuk Merauke. Ini merupakan importasi bibit tebu pertama asal Australia dan pengiriman selanjutkan pada bulan Mei hingga Juni.
“Sebelum masuk dalam ruang Pengasingan dan Pengamatan (Singmat), Karantina lakukan serangkaian tindakan Karantina berupa pemeriksaan administratif dan fisik serta uji laboratorium guna memastikan tidak adanya gejala penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ungkap Cahyono, selaku Kepala Karantina Papua Selatan.
Cahyono menjelaskan persyaratan bibit impor yaitu, dilengkapi _Phytosanitary Certificate_ (PC) dari negara asal, melalui pintu pemasukan yang ditetapkan, dilaporkan dan diserahkan kepada petugas Karantina di tempat pintu pemasukan dan adanya Surat Izin Pemasukan dari Menteri Pertanian.
“Secara administratif semua ada, dilengkapi PC dari negara Australia dan SIP Mentan. Selanjutnya petugas Karantina membawa bibit ke Laboratorium Karantina Tumbuhan (KT) untuk pengambilan sampel yang selanjutnya dilakukan pengujian,” tambah Cahyono.
Food Estate tebu di Merauke, Papua Selatan merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres No. 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
“Perpres ini menargetkan adanya peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton/hektar melalui melalui praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman. Karantina siap mengawal pemasukan bibit asal Australia melalui pengujian laboratorium” tutup Cahyono. (Ron)