TIFFANEWS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, bersama pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan kunjungan di pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Salor, Kabupaten Merauke, pada Kamis (30/5/2024).
Dalam tinjauan tersebut, Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengumumkan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintahan di wilayah tersebut telah memenuhi Readiness Criteria, menandakan kesiapan untuk memulai pembangunan.
Readiness Criteria adalah kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas suatu usulan program untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan.
Safanpo menjelaskan bahwa pusat melalui Kementerian PUPR akan bertanggung jawab atas pembangunan perkantoran seperti Kantor Gubernur, Kantor DPR Provinsi, dan Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS).
“Yang pertama adalah perkantoran, Kantor Gubernur, Kantor DPR Provinsi dan Kantor MRPS, pembangunannya akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya PUPR dan pembangunan rumah susun dan rumah khusus yang akan dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR,” ujar Safanpo.
Sementara itu, pembangunan rumah susun dan rumah khusus akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
“Mulai dari sertifikat tanah, Amdal, masterplan sampai detail lainnya dinyatakan lengkap oleh Kementerian PUPR maupun Kementerian ATR,” tambahnya.
Kunjungan dimulai setelah rombongan tiba di Bandar Udara Merauke, dan dilanjutkan dengan perjalanan menggunakan kendaraan roda 4 untuk memantau jalan menuju lokasi pusat pemerintahan. Di lokasi peninjauan, rombongan disambut dengan tarian oleh masyarakat lokal, sebelum Safanpo memberikan sambutan dan menjelaskan perkembangan dalam pembangunan pusat pemerintahan.
Sejak pelantikan pada 11 November 2022, Safanpo mengungkapkan bahwa telah ada 12 Roadmap tugas penjabat Gubernur, yang dirangkum dalam 4 tugas utama, dan hampir semuanya sudah terlaksana. Persiapan sarana dan prasarana infrastruktur pemerintahan dan pendukung juga sedang dalam proses menuju pengerjaan.
Kriteria kesiapan pembangunan untuk Provinsi Papua Selatan telah dipastikan lengkap, sesuai dengan 8 kriteria yang ditetapkan untuk pembangunan infrastruktur pemerintahan.
Hal ini mencakup persyaratan mulai dari sertifikat tanah, amdal, masterplan, hingga detail lainnya yang telah dinyatakan lengkap oleh Kementerian PUPR maupun Kementerian ATR.
Untuk sarana dan prasarana pendukung seperti akses jalan menuju pusat pemerintahan, terdapat 3 jenis ruas jalan yang sedang dalam pembangunan, yaitu ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional. Pembangunan jalan kabupaten telah dilaksanakan sejak tahun 2023 dan akan dilanjutkan tahun ini, sementara ruas jalan nasional telah dijalankan oleh Balai Jalan Nasional.
Terkait dengan pembangunan bangunan perkantoran untuk OPD Provinsi Papua Selatan, anggarannya akan diambil dari APBD Provinsi Papua Selatan.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menegaskan bahwa pembangunan Kantor Gubernur, DPR Provinsi Papua Selatan, dan Majelis Rakyat Papua Selatan harus menjadi prioritas.
Doli memuji program dan pelaksanaan kerja Pj. Gubernur Papua Selatan, sambil mengingatkan pentingnya mempercepat pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami mengingatkan karena amanat undang – undang hal ini haris diselesaikan selama 3 tahun dan dalam hal ini papua selatan telah berjalan, tapi juga yang menjadi dasar kantor itu penting, setidaknya ada kantor Gubernur, DPRP Papua Selatan dan MRP” himbau Ahmad Doli. (Ron)