TIFFANEWS.CO.ID – Pemuda Suku Muyu dan Suku Wambon mendukung keputusan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang mengakui status Orang Asli Papua (OAP) empat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan, Jumat (20/9/2024) di Papua Selatan.
Simon Konorop, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Yaleka Maro bersama para pemuda menegaskan bahwa dukungan ini diberikan untuk mendukung keputusan MRPS yang sudah sesuai Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Pemuda Muyu dan Wambon dalam konferensi pers menolak dengan tegas segala diskriminasi terhadap suku-suku asli Papua, khususnya suku yang mendiami Provinsi Papua Selatan.
“Kami menekankan pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam setiap proses politik yang berlangsung,” ungkapnya.
Pemuda Muyu dan Wambon juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh proses tahapan Pilkada dan berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Selain itu, mereka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.
Akhir dari penyataan, Pemuda Muyu dan Wambon meminta aparat penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, untuk menegakkan hukum secara tegas jika terjadi hal-hal yang mengganggu atau merugikan proses Pilkada.
“Kami semua berharap Pilkada Papua Selatan dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” tambah Simon Konorop sebagai juru bicara. (JW)