TIFFANEWS.CO.ID – Dalam debat calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, Romanus Mbaraka, calon gubernur nomor urut 3, mengajukan pertanyaan terkait pelimpahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer kepada Apolo Safanpo, calon gubernur nomor urut 4. Apolo menjelaskan secara komprehensif mengenai proses dan mekanisme pelimpahan tersebut pada Rabu (23/10/2024) di Merauke.
Romanus Mbaraka yang penasaran menanyakan dan menyatakan bahwa hal ini telah menjadi perhatian khusus. Namun Apolo Safanpo selaku Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan mampu menjelaskan secara lengkap bahwa semua tugas persiapan yang diinstruksikan oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan sesuai dengan tahapan, prosedur, dan mekanisme yang ditetapkan dalam 12 roadmap yang diberikan kepada Pj. Gubernur.
“Pembentukan kelembagaan ini dimulai dari nol, dilakukan melalui peraturan pemerintah (perpu) tentang kelembagaan dan perpu tentang penempatan ASN,” tegas Apolo.
Ia melanjutkan, ASN yang terlibat berasal dari empat unsur: pertama, pelimpahan dari kementerian atau lembaga; kedua, dari provinsi induk; ketiga, dari kabupaten; dan keempat, mutasi perseorangan.
Sebagai contoh, ketika Kabupaten Merauke memekarkan daerah seperti Asmat, Mappi, dan Boven Digoel, ASN dan honorer dilimpahkan dari kabupaten induk.
Apolo menekankan bahwa pejabat bupati di daerah baru tidak memiliki wewenang untuk mengangkat ASN sendiri. Hal yang sama berlaku untuk provinsi daerah otonomi baru (DOB).
“ASN dan honorer yang ada di Papua Selatan dilimpahkan dari provinsi induk, dan pj. gubernur tidak bisa mengangkat karena ini merupakan keputusan dari menteri dalam negeri,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika daerah ini menolak keputusan tersebut, berarti sama dengan menolak kebijakan negara dan keputusan pemerintah pusat.
Penjelasan Apolo menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan demi kelancaran administrasi dan pelayanan publik di Papua Selatan.
Dengan penjelasan tersebut, Apolo berharap masyarakat memahami mekanisme pelimpahan ASN dan honorer sebagai bagian dari upaya untuk membangun struktur pemerintahan yang kuat dan efektif di Papua Selatan. (Ron)