TIFFANEWS.CO.ID – Sebanyak 155 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya berupa dokumen, medali, piagam, dan petikan Keputusan Presiden. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi ASN dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun dalam upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 di Gedung Olahraga Head Sai, Merauke, Jumat (29/11/2024).
Rinciannya, penghargaan diberikan kepada 26 ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 65 ASN selama 20 tahun, dan 64 ASN selama 10 tahun.
Upacara dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Selatan, Maddaremmeng, dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dalam acara tersebut, sambutan Presiden RI, Prabowo Subianto, dibacakan oleh Maddaremmeng.
“Pada hari ini, 29 November 2024 Korps Pegawai Republik Indonesia memperingati ulang tahunnya yang ke-53,” kata Maddaremmeng mengawali pembacaan sambutan dari Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada keluarga besar Korpri yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi selama lebih dari setengah abad. Ia menegaskan pentingnya tema “Korpri untuk Indonesia” dalam menggambarkan peran Korpri sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Presiden juga mendorong ASN untuk mendukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan mengajak Korpri untuk bertransformasi sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Saat ini kita telah memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita mendukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Dalam sambutan itu, Presiden menggarisbawahi beberapa pesan strategis:
• Netralitas dan Loyalitas ASN
ASN diminta tetap netral dalam politik dan setia pada kepentingan rakyat serta negara.
• Transformasi dan Efisiensi Digital
Korpri didorong untuk mempercepat penyebaran informasi, mendukung inovasi, pelayanan digital, dan penguatan e-government.
• Percepatan Regulasi dan Kesejahteraan ASN
Presiden mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan ASN.
• Kolaborasi dan Stabilitas Nasional
Korpri harus menjadi simbol persatuan, inovasi, dan kolaborasi antar-komponen bangsa.
• Dukungan pada Program Prioritas Nasional
Korpri diimbau untuk berperan aktif dalam penyediaan pangan sehat, penguatan ketahanan energi, dan pengentasan kemiskinan.
Presiden juga berharap agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan untuk menyalurkan aspirasi ASN secara profesional dan proporsional. Acara ini menjadi momentum memperkuat peran ASN sebagai komponen strategis bangsa. (Ron)