TIFFANEWS.CO.ID — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) memberikan tanggapan serius terkait pernyataan yang baru-baru ini viral tentang Polri yang disebut sebagai “Partai Cokelat”. Sebagai organisasi yang mendukung tegaknya demokrasi, GMKI merasa penting untuk memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut dengan merujuk pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tugas dan wewenang Polri sesuai dengan Undang-Undang.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas utama untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi setiap warga negara tanpa terkecuali. Polri dilarang terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari kekuatan politik mana pun, sesuai dengan prinsip netralitas yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota kepolisian.
“Polri adalah institusi yang diamanatkan oleh negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan untuk menjadi alat kekuasaan atau kekuatan politik mana pun,” tegas Jefri Gultom, Ketua Umum GMKI pada Sabtu (30/11/2024) di Jakarta.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, istilah “Partai Cokelat” yang disematkan kepada Polri telah menimbulkan kesan negatif, seolah mengaburkan posisi Polri sebagai institusi negara yang seharusnya menjaga kepentingan publik, bukan menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu.
GMKI mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta menghindari keterlibatan dalam politik praktis yang dapat merusak netralitas Polri sebagai penegak hukum.
“Kami di GMKI mengajak semua pihak untuk tetap kritis, namun juga menjaga kewarasan berpikir dan tidak terburu-buru menilai sebuah institusi tanpa dasar yang jelas, tanpa bukti yang sah,” tambah Jefri Gultom.
GMKI juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri beserta jajaran atas peranannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada Serentak 2024. Peran Polri dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai sangatlah vital. Polri telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan, sehingga rakyat Indonesia dapat menyalurkan hak suara mereka dengan bebas dan aman.
GMKI mengakui bahwa keberhasilan Pilkada Serentak 2024 tidak lepas dari peran Polri bersama TNI yang senantiasa menjaga netralitas serta mengawasi potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polri dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peran yang diamanahkan oleh Undang-Undang.
“Kami mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga keamanan Pilkada Serentak 2024, dari mulai tahapan hingga pemungutan suara. Polri telah melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai penjaga ketertiban dan keadilan yang netral, independen, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” ungkap Jefri Gultom.
Tentu saja, GMKI juga menyadari bahwa masih ada tantangan dalam memperkuat sistem kepolisian, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan pelanggaran. Oleh karena itu, GMKI mendorong agar proses reformasi Polri terus berjalan agar Polri dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap agar Polri terus memperkuat reformasi internalnya, dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.
GMKI berharap Polri dapat terus berperan sebagai penjamin keamanan dan penegak hukum yang adil dan bebas dari pengaruh politik. (Ron)