TIFFANEWS.CO.ID – Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, menekankan pentingnya pemahaman mengenai korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Papua Selatan. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Penyuluhan Anti-Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Papua Selatan di Hotel Corein, Merauke, pada Senin (2/12/2024).
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dalam acara sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan penyuluhan anti-korupsi. Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua, terutama bagi ASN di Provinsi Papua Selatan,” ujar Guritno.
Guritno juga menekankan bahwa dalam sosialisasi ini, para ASN diingatkan untuk memahami dan mematuhi regulasi serta aturan yang ada.
“Sebagai ASN, kita harus tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan menghindari pelanggaran terhadap aturan,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan korupsi bisa muncul tidak hanya dalam bentuk penyalahgunaan uang atau barang, tetapi juga dari ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk berhati-hati dalam setiap tindakan, baik sebagai pimpinan maupun staf, agar tidak terjerat dalam tindak pidana korupsi.
Guritno mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan penuh perhatian, memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, serta mencari solusi bersama dalam upaya pencegahan korupsi.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman kita tentang pentingnya mentaati aturan yang berlaku, agar kita dapat bekerja dengan baik sesuai tujuan dan harapan negara. Semoga materi sosialisasi ini bisa disebarluaskan ke rekan-rekan di kabupaten lainnya,” harapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan. (Ron)