TIFFANEWS.CO.ID – Agustinus Joko Guritno, Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal penyalahgunaan uang atau barang yang bukan hak kita, tetapi juga mencakup ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Penyuluhan Anti-Korupsi yang digelar pada Senin (2/12/2024) di Merauke.
Guritno menjelaskan bahwa ketidaktepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan dapat berakibat pada kerugian ekonomi negara. Selain itu, korupsi juga dapat terjadi jika program yang telah direncanakan tidak dilaksanakan tepat waktu, sehingga dana yang disediakan tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.
“Korupsi adalah musuh kita bersama, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Di era digitalisasi ini, segala tindakan kita dapat terdeteksi, termasuk dalam hal penerimaan uang atau barang yang tidak sah,” ujar Guritno.
Dia menambahkan pentingnya kewaspadaan, baik bagi pimpinan maupun staf, dalam berinteraksi dengan pihak luar untuk menghindari tindakan korupsi.
“Setiap ASN harus memahami aturan yang berlaku, karena ketidaktahuan bukan alasan yang dapat diterima. Setiap tindakan korupsi akan berimbas bukan hanya pada diri kita, tetapi juga pada keluarga kita,” ungkapnya. (Ron)