TIFFANEWS.CO.ID – Asosiasi Dosen Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Cabang Papua Selatan menggelar aksi protes dan pernyataan sikap di depan Gedung Rektorat Universitas Musamus, Senin (21/01/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pencairan tunjangan kinerja (TUKIN) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dosen Universitas Musamus, Muktamar Umakaapa, S.K.M., M.K.M., menjelaskan bahwa tuntutan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi ASN di seluruh sektor pemerintahan. Namun, dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek hingga kini belum menerima hak tersebut.
“Sejak tahun 2020, aturan tentang tunjangan kinerja sudah ditetapkan. Tapi hingga kini, kami sebagai dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek, termasuk saya, belum mendapatkannya,” ungkap Muktamar.
Muktamar menambahkan, ketidakkonsistenan pemerintah dalam merealisasikan aturan yang dibuat menjadi alasan utama aksi ini dilakukan. Bahkan, Peraturan Kemendikbudristek Nomor 447 telah menjanjikan pencairan tunjangan ini per 1 Januari 2025, namun hingga tanggal 21 Januari 2025, pembayaran belum terealisasi.
“Pemerintah tidak konsisten dengan keputusan yang dibuatnya. Padahal, aturan yang mendukung pembayaran sudah ada, tetapi hingga hari ini kami belum menerima hak tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk membayar tunggakan tunjangan kinerja telah disetujui oleh DPR dan Kementerian Keuangan. Saat ini, pencairan hanya menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai dasar teknis pembayaran.
“Kami mendesak pemerintah segera membayarkan TUKIN yang telah dijanjikan. Ini merupakan hak kami sebagai ASN yang sudah tertunda sejak awal tahun,” pungkas Muktamar. (JW)