TIFFANEWS.CO.ID – Panitia Seleksi (Pansel) DPR Papua Selatan jalur pengangkatan akhirnya menetapkan sembilan orang yang layak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Selatan. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di Merauke pada Jumat (31/1/2025) malam.
Kesembilan anggota DPR Otsus Papua Selatan ini terpilih setelah melalui proses uji kompetensi dan kelayakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketua Pansel DPR Papua Selatan jalur pengangkatan, Agustinus Joko Guritno, menjelaskan bahwa nama-nama yang telah ditetapkan selanjutnya akan diserahkan kepada Pejabat Gubernur Papua Selatan untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan resmi.
Sembilan anggota DPR Otsus Papua Selatan yang ditetapkan berdasarkan hasil uji kompetensi yaitu dari Kabupaten Merauke, Antonius Takawa, Yoseph Albin Gebze dan Viktoria Diana Gebze.
Selanjutnya dari Kabupaten Boven Digoel yaitu Aloysius Jopeng dan Nathalia Kalo. Kabupaten Mappi yang terpilih adalah Sabinus Aino Jupyo dan Supia Luisiana.
Sementara untuk Kabupaten Asmat terpilih Matheus Senakawem dan Elisabeth Hahare.
Keputusan Pansel ini berlaku dalam mengisi perwakilan jalur Otsus di DPR Papua Selatan. Dengan adanya anggota DPR dari jalur pengangkatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat asli Papua dapat tersalurkan dengan lebih baik dalam proses legislasi dan pembangunan di wilayah tersebut.
Setelah penetapan ini, proses selanjutnya adalah pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri agar para anggota DPR Otsus Papua Selatan yang terpilih dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ron)