TIFFANEWS.CO.ID – Proses seleksi calon anggota DPRD Papua Selatan jalur afirmasi resmi berakhir setelah Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan hasilnya kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi pada Senin (3/2/2025) di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.
Sekalipun sempat dilakukan protes oleh peserta seleksi yang tidak lolos, keputusan final kini berada di tangan Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan anggota DPRD melalui mekanisme pengangkatan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Pansel, Agustinus Joko Guritno, menjelaskan bahwa pendaftaran yang semula dijadwalkan pada 14-18 Desember 2024 diperpanjang hingga 10-15 Januari 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons atas desakan masyarakat OAP dari empat kabupaten agar lebih banyak peserta yang dapat mengikuti seleksi.
Pada 20 Januari 2025, Pansel menyelesaikan seleksi administrasi. Sejumlah peserta dinyatakan tidak lulus karena data tidak lengkap, berstatus sebagai pengurus partai politik, atau telah terdaftar sebagai calon anggota DPD, DPR RI, DPRD kabupaten/kota, serta DPRD provinsi. Hal ini bertentangan dengan PP 106 Pasal 52 Ayat 2 Huruf b, yang melarang pengurus partai serta calon legislatif mengikuti seleksi pengangkatan ini.
Tahap berikutnya adalah uji kompetensi selama tiga hari, yang mencakup penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Pansel menemukan bahwa masih ada peserta yang terdaftar sebagai pengurus partai atau caleg. Meski memiliki nilai tinggi, mereka tetap didiskualifikasi setelah verifikasi ulang.
Dalam rapat pleno kedua pada 31 Januari 2025, Pansel secara kolektif menetapkan hasil seleksi dalam Keputusan Nomor 2/Pansel/DPR PPS/I/2025. Keputusan ini memuat daftar calon anggota DPRD Papua Selatan dengan peringkat terbaik berdasarkan seleksi mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029.
Pj. Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi, mengapresiasi Pansel yang telah menyelesaikan tugasnya tepat waktu meskipun ada peserta yang tidak lolos.
“Saya menerima berkas hasil seleksi ini dan akan melanjutkannya ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Kini, keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat. Semua mata tertuju pada Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan daftar resmi anggota DPRD Papua Selatan jalur afirmasi. (Ron)