TIFFANEWS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN untuk periode 2020-2024 tidak dapat dirapel atau dicairkan pada tahun ini maupun di masa mendatang.
Dilansir dari antaranews, pernyataan ini disampaikan Togar menanggapi pemberitaan mengenai pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021, yang merupakan rapelan dari tukin terutang periode 2015-2018.
“Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal ini berbeda dengan tukin di lingkungan Dikti,” ujar Togar di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak dapat dicairkan karena tidak pernah dianggarkan dalam rentang waktu tersebut. Akibatnya, proses birokrasi tidak dapat dipenuhi, dan pencairan tidak dapat dilakukan karena telah melewati tutup buku.
“Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan, dan ini di luar jangkauan otoritas yang ada,” jelasnya.
Sebagai solusi, Togar menyatakan bahwa tukin bagi dosen ASN tahun 2025 telah dianggarkan dan disetujui sebesar Rp2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Saat ini, proses pembayaran sedang berjalan dan diupayakan agar memenuhi seluruh prosedur birokrasi.
Togar juga mengimbau dosen ASN untuk tetap menyampaikan aspirasi secara objektif melalui kanal yang tersedia.
“Kami terus memantau perkembangan, mengingatkan agar menjaga marwah dan citra ASN secara keseluruhan, serta meminta pimpinan menyampaikan informasi yang akurat terkait tukin,” pungkasnya. (***)