TIFFANEWS.CO,ID,- Masyarakat Papua Selatan tidak hanya menyambut kedatangan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, melainkan juga menyambut kedatangan Penjabat (Pj) Sekda Papua Selatan Sugiarto
Tokoh Masyarakat Papua Selatan Johanes Gluba Gebze mengatakan, atas nama masyarakat Papua Selatan menyampaikan selamat datang untuk penjabat Sekda Papua Sugiarto.
“Selamat datang Mas. Selamat sudah diangkat sebagai Penjabat Sekda Papua Selatan. Kami terima dengan sukacita,” kata John Gluba Gebze kepada sekda Sugiarto di hadapan ribuan masyarakat yang memadati Taman Doa Hati Kudus Yesus, Merauke, Papua Selatan, Jumat (18/11).
Acara di Taman Doa Hati Kudus Yesus merupakan acara doa bersama yang merupakan rangkaian acara penyambutan Pj. Gubernur Papua Selatan.
“Kita akan kerja sama atur rumah besar Papua Selatan ini baik-baik supaya seluruh stakeholeder di sini 4 M, 2A yakni Marin, Muyu, Mandopo, Mappi, Awyu, Asmat dan saudara Papua lain, dan seluruh paguyuban nusantara bisa hidup berdampingan. Kita atur dengan bijaksana, supaya kita bisa hidup berdampingan,” kata John Gluba Gebze.
“Inilah wujud dari kondisi masyarakat yang perlu sentuhan. Orang Papua itu hanya butuh kesetaraan. Kalau dia bisa bicara dan duduk sama-sama, itu sudah setara. Tapi kalau dia dipinggirkan jauh di sana, itu belum setara. Bukti kita setara adalah ajak orang berbicara,” ujar John Gluba Gebze.
Secara khusus, John berpesan agar kehadiran sekda membantu pembangunan Papua Selatan sesuai dengan kehendak masyarakat.
“Tolong bantu kami pak Sekda, sehingga apa yang menjadi amanat ini tidak dikhianati. Jangan adik ini (Pj. Gubernur-red) dibikin lemah, karena ada kontrak kekuasaan dari atas. Biarkan dia berimprovisasi dengan hati nuraninya,” kata John Gebze.
John mengingatkan Sekda untuk memperhatikan pengisian jabatan kepegawaian dimana 80 persen harus memperhatikan masyarakat Papua.
“Kalau ada ketentuan 80 persen, monggo Mas, diaturlah. Kalau memang kami belum memenuhi syarat itu, sudah ada ketentuan di Undang-undang tentang pokok-pokok kepegawaian nomor 8 tahun 1974 bahwa dua tingkat atau satu tingkat masih diperbolehkan asal tidak terima tunjangan jabatan,” ucapnya.
Terakhir, John mengatakan bahwa tidak ada tugas yang berat, hanya kita perlu tahu cara mengelola yang berat itu menjadi ringan.
“Kami tidak ingin bermusuhan. Kami ingin hidup damai,” tutupnya.
Untuk diketahui, Sugiarto dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papus Selatan oleh Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11) lalu.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Penjabat Gubernur Papua Selatan Nomor 821.2/001/2022 Tanggal 15 November 2022.
Sebelum diangkat sebagai Pj Sekda, Sugiarto menjabat Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (*)