TIFFANEWS.CO.ID,- Pj. Bupati Sarmi Markus O. Mansnembra, S.H, M.M meresmikan media layanan informasi publik berupa Videotron dan CCTV hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Sarmi dengan Provinsi Papua, Selasa (22/11).
Peresmian secara simbolis ditandai dengan menekan tombol sirine oleh Pj. Bupati Sarmi didampingi oleh Kepala Diskominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom, Pj. Sekretaris Daerah Elias N. Bakai, SE, Dandim 1712 Sarmi Letkol Inf. Emanuel Setyo Kristiawan, Para Asisten dan Kepala OPD dilingkup Pemda Kabupaten Sarmi.
Pj. Bupati Sarmi Markus O Mansnembra, S.H, M.M dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Provinsi Papua yang telah memfasilitasi pembangunan videotron.
“Dengan adanya fasilitas videotron selain menghias dan lebih mempercantik wajah kota Sarmi ini yang paling utama adalah membantu pemerintah daerah untuk menyampaikan beragam informasi penting kepada masyarakat, baik itu informasi yang bersifat edukasi maupun hiburan, serta akan difungsikan pula sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah melalui tayangan informasi iklan,” jelasnya.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan agar dapat memanfaatkan dan menjaga fasilitas ini karena videotron yang telah dibangun dengan baik keberadaannya adalah untuk kepentingan masyarakat.
“Kiranya perhatian dari Provinsi Papua dalam bidang teknologi informasi seperti yang diwujudkan pada hari ini dapat terus diberikan sehingga di tahun-tahun kedepan Kabupaten Sarmi bisa kembali memperoleh bantuan videotron,” harapnya.
Sementara itu sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom mengemukakan tujuan Pemerintah Provinsi Papua membangun videotron di Kabupaten Sarmi adalah melengkapi media informasi luar ruang yang berbasis digital di beberapa kabupaten di Papua yang dapat digunakan untuk mendefinisikan informasi pembangunan yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/ kota.
“Perkembangan pembangunan di Kabupaten Sarmi diharapkan dikemas dalam bentuk konten yang menarik berkualitas dan informatif serta sebagai sarana hiburan bagi masyarakat sehingga dengan demikian dapat mendukung penguatan akses informasi dan hiburan bagi masyarakat serta dalam perkembangan selanjutnya jika dikelola dengan baik dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan asli daerah,” terangnya.
Jeri menambahkan bahwa ruang digital saat ini tidak dalam baik-baik saja yang mana sumber informasi ataupun informasi yang bertebaran pada media sosial tidak semuanya benar bahkan maraknya kejahatan dunia maya akhir-akhir ini menuntut semua orang pengguna media digital harus lebih waspada sehingga tidak tertipu ataupun terjerat pada masalah hukum. (*che/ Sarmi-MC Kominfo)