TIFFANEWS.CO.ID – Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS) Dr.Ir.Apolo Safanpo,ST.,MT didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah PPS berkesempatan bertemu dan berdialog dengan 154 pimpinan dan pelaku usaha yang selama ini berkiprah di wilayah Papua Bagian Selatan.
Pertemuan tatap muka perdana antara Gubernur PPS dengan para pimpinan perusahaan dan pelaku usaha ini berlangsung di Merauke, Jumat (17/3).
Bertindak sebagai tuan rumah pertemuan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPS dipimpin Petrus Assem,S.Sos.,MM.
Gubernur PPS, Apolo Safanpo antara lain mengatakan, pertemuan dan diskusi hari ini sangatlah penting untuk sama-sama kita berbagi demi kebaikan kita bersama.
Dengan mengumpulkan gagasan-gagasan dari banyak orang berarti kita saling memerkaya satu sama lain.
“Kita sama-sama setuju bahwa untuk saat ini iklim investasi di PPS kondusif namun, dibutuhkan regulasi yang jelas. Kenyamanan berinvestasi ini berkaitan erat dengan regulasi. Regulasi itu merupakan kesepakatan bersama. Oleh karena itu, kita sama-sama harus taat pada kesepakatan bersama itu. Penyimpangan dari regulasi merupakan bukti ketidaktaatan kita pada kesepakatan bersama yang sudah kita buat secara bersama-sama,” kata Gubernur Apolo.
Gubernur PPS mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan dan pelaku usaha agar tetap taat pada regulasi karena jika tidak taat pada regulasi maka akan ditertibkan. Penertiban bagi yang tidak taat akan memunculkan ketidaknyamanan.
Ketika dibuka kesempatan tanya jawab, salah seorang peserta pertemuan akbar ini mengakui bahwa, investasi di PPS dapat dikatakan aman dan kondusif namun, hal yang sangat dibutuhkan para pelaku usaha adalah dukungan pemerintah. Ada sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Dukungan yang kami butuhkan itu antara lain berupa regulasi yang baik, juga dukungan infrastruktur yakni sarana dan prasarana bagi kelancaran industri di PPS,” kata salah seorang peserta pertemuan.
Regulasi yang baik, lanjut peserta pertemuan itu artinya regulasi yang tidak berbelit-belit dan tidak panjang urusannya.
Pelaku usaha siap mendukung Pemerintah PPS di bidang investasi asalakan ada regulasi yang baik dan tidak birokratis.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Petrus Assem dalam pengantar pertemuan antara lain mengatakan, jumlah perusahaan di PPS tercatat sebanyak 56 perusahaan teridri atas TKA 113 orang, Papua 513 orang dan TKI 11.340 orang.(Ron)