TIFFANEWS.CO.ID,- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Selatan (PPS), Paskalis Netep, SH., mengatakan Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) PPS, Majelis Provinsi Papua Selatan kini telah siap bekerja melakukan proses – proses pemilihan anggota MRP.
Paskalis Netep mengatakan hal itu kepada tiffanews, usai hadir dalam acara penyerahan penyerahan DPA – SKPD Tahun 2023, di Swissbell Hotel Merauke, Senin (3/4).
Paskalis menjelaskan, seusai dilantik di Hotel Swissbell Merauke Kamis, (29/3), kelima anggota Panpil yang merupakan representasi 4 Kabupaten di Papua Selatan telah menentukan struktur kepengurusan Panitia Pemilihan yang terdiri dari ketua sekretaris dan anggota 3 orang.
Disampaikan juga saat ini Kesbangpol PPS sedang mempersiapkan sebuah sekretariat untuk menunjang kerja dalam menyelesaikan dengan maksimal tugas – tugas dari Panpil MRP PPS.
“Setelah kami siapkan sekretariat, mereka (Panpil) akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi mereka dalam waktu yang sangat singkat dan terbatas” Ujar Paskalis Netep.
Menurut mantan Staf Ahli Gubernur Papua ini, diperkirakan dalam pertengahan bulan Mei sekitar tanggal 15 Mei 2023 nantinya, Panpil yang ditugaskan sudah harus menyelesaikan kerja – kerjanya sehingga di bulan Juni nantinya hasil dari Panpil akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Harapan kami sesuai jadwal yang ada, tanggal 30 Juni 2023 Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan sudah dapat dilantik sebagai MRP PPS yang definitif,” katanya.
Pelantikan MRP yang nantinya dilakukan, merupakan hasil pembahasan dalam menentukan perwakilan representasi kultur masyarakat Papua di Provinsi Papua Selatan dan sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Provinsi Papua.
Ia menegaskan bahwa ia pernah berbicara saat pertemuan Kesbangpol PPS bersama Panpil, diharapkan agar semua proses pelaksanaan perekrutan anggota MRP PPS harus mengikuti semua aturan yang mengatur mengenai syarat dan wajib patuh kepada semua yang mengatur berkaitan dengan pelaksanaan perekrutan.
“Ketika ada hal-hal yang diluar aturan, harus disingkirkan ! Panpil bekerja sesuai sumpah janji, takut akan Tuhan dan berpegang pada prinsip. Apapun yang dilakukan sekarang, selain manusia yang menyaksikan Tuhan juga saksikan, leluhur tanah ini juga saksikan, oleh karena itu bekerjalah dengan jujur dan jangan melanggar sedikitpun aturan yang ada, saya tegaskan dan ini menjadi harapan kita bersama!” tutupnya tegas. (Ron)