TIFFANEWS.CO.ID,- Ketua Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Paskalis Netep mengatakan wakil-wakil masyarakat yang duduk di MRP merupakan orang asli Papua Selatan yang paham dan tahu tentang permasalahan dan penanganannya di daerah, sehingga bisa dijadikan representasi di masing-masing wilayahnya.
Hal ini dikatakan Paskalis Netep saat menggelar sosialisasi tata cara pembentukan dan jumlah anggota MRP Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Mappi, Senin (1/5).
Paskalis Netep memimpin kegiatan sosialisasi yang digelar Panitia Pemilihan (Panpil) Anggota MRP Provinsi Papua Selatan dan diikuti oleh unsur masyarakat yang terdiri dari unsur adat, perempuan, dan agama.
Dalam sosialisasi tersebut, Paskalis Netep menyampaikan bahwa keterwakilan masyarakat di MRP berjumlah 33 orang dengan rincian 11 orang dari unsur adat, 11 orang dari unsur perempuan, serta 11 orang dari unsur agama.
“Praktik penyelenggaraan Pemilihan anggota MRP terbagi menjadi dua, yakni pada tingkat Provinsi dan Kabupaten. Pada tingkat Provinsi terdiri dari 5 orang yang terdiri dari Pemda 2 Orang, akademisi 1 orang, dan unsur masyarakat 2 orang. Sementara untuk tingkat Kabupaten terdiri dari unsur Pemda 3 orang dan masyarakat 2 orang,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi tata cara dan kenggotaan MRP, maka terbentuk pula panitia pemilihan bakal calon MRP di Kabupaten Mappi yang diketuai oleh Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd.K., M.Sc (Sekda Mappi) dan Drs. Roy Ronger Hindom (Kaban Kesbangpol Mappi) sebagai Sekretaris.
Saat ini, Badan Kesbangpol Provinsi Papua Selatan, tengah melakukan pentahapan MRP yang berlangsung, yakni pendaftaran calon anggota MRP PPS lewat media sosial.
Untuk keterwakilan adat dan perempuan yang akan menjadi Bakal Calon (Balon) anggota MRP akan difasilitasi oleh masing-masing Kabupaten yang dimulai pada 29 April hingga 05 Mei 2023.
Setelah itu akan dilaksanakan validasi kelayakan dari unsur adat dan perempuan sehingga dapat diteruskan lebih lanjut ke tingkat Provinsi untuk dilakukan verifikasi berkas calon anggota. (Ron)