TIFFANEWS.CO.ID,- Akun media sosial Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dikloning atau dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab untuk menipu.
Atas adanya akun palsu yang mengatasnamakan dirinya di platform media sosial Facebook (FB) dan aplikasi pesan instan WhatsApp (WA), Apolo Safanpo mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mengkroscek kebenaran informasi.
“Kalau ada perlu bisa langsung ke Kantor Gubernur, ” ujar Apolo.
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib dan sedang dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Sebelumnya pada Januari lalu, terjadi hal yang sama yakni, akun Apolo Safanpo dipalsukan .
Prihatin dengan dampak yang ditimbulkan oleh tindakan penipuan ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai upaya penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat pun diminta untuk tidak melayani atau terlibat dalam segala bentuk penipuan yang dilakukan oleh individu yang mengatasnamakan Apolo Safanpo.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari penipuan:
Verifikasi Identitas: Saat menerima pesan atau panggilan dari pihak yang mengaku sebagai Apolo Safanpo atau pejabat pemerintahan lainnya, pastikan untuk melakukan verifikasi identitas mereka melalui saluran resmi yang terpercaya, seperti kontak resmi yang tersedia di situs web resmi pemerintah.
Jaga Kerahasiaan Informasi Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, kata sandi, atau data pribadi lainnya kepada siapa pun yang tidak Anda kenal atau tidak memiliki kredibilitas yang jelas.
Berkomunikasi Melalui Saluran Resmi: Untuk keperluan resmi atau penting, pastikan Anda berkomunikasi melalui saluran resmi yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Ini bisa melalui telepon resmi, alamat email resmi, atau situs web resmi yang terverifikasi.
Laporkan Kegiatan Penipuan: Jika Anda menjadi korban atau mengetahui adanya upaya penipuan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai Apolo Safanpo, Pj. Gubernur PPS, segera laporkan kejadian ini ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Diharapkan bahwa dengan penekanan ini, masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan waspada terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ron)