TIFFANEWS.CO.ID- Kontraktor dari 4 Kabupaten di Papua Selatan, bersama dengan asosiasi Gapeksindo dan Akbarindo, telah sepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Kontraktor Asli Papua Selatan (FKKAPS) dalam mengawal Peraturan Presiden (Perpres) No. 17 tahun 2019.
Dalam jumpa pers bersama media, Selasa (20/6) di Hotel Halogen, Merauke, disampaikan bahwa yang menjadi dasar dibentuknya forum ini adalah Perpres No. 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, khususnya di Provinsi Papua Selatan.
Wakil Ketua Umum FKKAPS, Simon Tuwok mengatakan forum komunikasi ini akan menjadi wadah bagi kontraktor asli Papua Selatan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menerapkan ketentuan yang terdapat dalam Perpres tersebut, terutama dalam hal perlindungan hak-hak kontraktor dalam paket pekerjaan di Provinsi Papua Selatan.
Pada pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan (PPS), Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT yang berlangsung Senin, (19/6) di Kantor Gubernur PPS, Pj Gubernur menyambut baik dan sangat mendukung terbentuknya forum ini.
Abraham Ndimar, Ketua Umum FKKAPS, menjelaskan bahwa Forum Komunikasi Kontraktor Asli Papua Selatan (FKKAPS) ini terbentuk dari gabungaan pemikiran asosiasi dan para kontraktor, serta melibatkan pemerhati pengusaha Papua Selatan.
“Forum Komunikasi ini hadir khusus untuk mengakomodasi kontraktor di empat kabupaten wilayah Papua Selatan,” kata Abraham.
Pendirian forum ini bertujuan agar para kontraktor asli Papua Selatan dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mengawal implementasi Perpres 17 Tahun 2019 dan juga Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Harapannya, melalui pelaksanaan Perpres ini, pengusaha asli Papua Selatan dapat memperoleh manfaat yang diharapkan.
Para kontraktor menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pj Gubernur atas penerimaan yang diberikan.
“Beliau menekankan beberapa poin penting di mana kontraktor diminta untuk membangun komunikasi dengan beberapa dinas yang ada di Papua Selatan,” ujar Abraham Ndimar.
Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan forum ini dapat menjadi wadah yang mempersatukan dan meningkatkan komunikasi antara pengusaha asli Papua Selatan di Provinsi Papua Selatan.
Terbentuknya Forum Komunikasi Kontraktor Asli Papua Selatan, para kontraktor dan asosiasi terkait berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan dan memajukan kesejahteraan di wilayah Papua Selatan, sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam Perpres 17 Tahun 2019.
“Forum ini terbuka untuk para kontraktor asli Papua Selatan, oleh karena itu, mari kita, para kontraktor dari Mappi, Asmat, Boven Digoel, dan Merauke, bergabung dan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua pengusaha asli memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk terlibat dalam pembangunan,” tutupnya. (Ron)