TIFFANEWS.CO.ID,- Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bantuan Hukum di Halogen Hotel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (11/7).
Bimtek Bantuan Hukum dengan tema kegiatan “Strategi Pembangunan hukum arah kebijakan produk hukum serta kemenangan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi khusus dan pencegahan tindak pidana korupsi” ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kewenangan pelaksanaan urusan pemerintahan, terutama dalam konteks Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi tentang peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam pembangunan hukum, serta meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan yang hadir secara langsung membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Undang-undang ini memiliki dua aspek yang sangat penting. Pertama, ada program percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Kedua, terdapat upaya penyelesaian resolusi konflik Papua, yang melibatkan berbagai pihak dalam membangun perdamaian dan keharmonisan di wilayah ini,” ujar Apolo Safanpo.
Apolo Safanpo mengatakan sebagai pemimpin di Papua Selatan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Perundangan.
“Undang-undang ini menegaskan perlunya tiga landasan yang kuat dalam pembentukan undang-undang, yaitu landasan kajian, landasan filosofis, dan kajian akademik. Dengan mematuhi ketentuan ini, kita dapat memastikan keberlanjutan dan keabsahan undang-undang yang kita bentuk,” tambahnya.
Gubernur Papua Selatan menghimbau bahwa kegiatan bimtek yang diadakan sangat penting dan mengajak seluruh peserta untuk meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga dengan penuh kesabaran dalam mengikuti kegiatan.
Diharapkan melalui Bimtek, semua dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan baru yang akan berdampak positif pada peningkatan kinerja kita masing-masing.
“Mari kita berusaha semaksimal mungkin agar manfaat yang kita peroleh dapat memberikan perubahan nyata bagi pembangunan Papua Selatan,” tegasnya.
Menutup sambutannya Apolo menyampaikan untuk terus mengandalkan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang senantiasa menjaga, melindungi, dan memberkati dalam setiap langkah perjuangan pembangunan Papua Selatan.
“Dengan kerja sama dan dedikasi yang kuat, saya yakin kita akan mencapai kemajuan yang lebih baik untuk Papua Selatan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si, Rektor Universitas Musamus Dr. Beatus Tambaip, M.A, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Paskalis Netep, SH, , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Anthonius Ayorbaba, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian, SH., MH, Kasrem 174/ATW Kolonel Inf. Wilem Rizard Pelamonia, dan Wadan Lantamal XI Merauke.Kolonel Marinir Dewa Oka.
Dengan pembukaan Bimtek dan penandatanganan MOU ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengambil langkah awal dalam implementasi strategi pembangunan hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. (Ron)