TIFFANEWS.CO.ID,- Pelaksanaan uji publik terhadap hasil pleno pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan dinyatakan selesai. Selanjutnya, hasil uji publik ini akan diserahkan kepada Pj. Gubernur Papua Selatan untuk diteliti dan disaring.
Hal ini dasampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Papua Selatan yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Selatan, Paskalis Netep, SH., dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (22/7).
Dikatakan dalam konferensi pers itu, bahwa uji publik telah berhasil mengumpulkan berbagai usul dari elemen masyarakat di Provinsi Papua Selatan.
Lebih dari 6000 jangkauan dan semua masukan telah diberikan oleh berbagai lapisan masyarakat, sebagai bentuk keterwakilan unsur perempuan dan agama di MRP sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Agustinus Joko Guritno menambahkan hasil dari uji publik ini akan diserahkan kepada Pj. Gubernur untuk diteliti dan disaring. Nama-nama yang memenuhi syarat akan ditetapkan oleh Pj. Gubernur dan proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Agustinus Joko Guritno juga mengingatkan kepada semua pihak agar tetap menjaga ketentraman dan kedamaian selama proses pengambilan keputusan berlangsung.
Hal ini merupakan kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menjalankan proses pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan (MRP-PPS).
“Oleh karena itu, saat ini kewenangan penuh berada di tangan Pj. Gubernur Papua Selatan, yang selanjutnya akan memeriksa dan meneruskan keputusan ini kepada Menteri Dalam Negeri,” tutupnya.
Masyarakat di Provinsi Papua Selatan berharap proses pengambilan keputusan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keterwakilan yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan warga Papua Selatan. (Ron)